Beranda Politika

Anggaran Pilkada Serentak 2018 Lampaui Pemilu 2014

0
Pilkada serentak 2018

JAKARTA – Pilkada serentak 2018 akan digelar di 171 daerah, dengan anggaran mencapai Rp 11,3 triliun.

Namun, angka itu ternyata belum biaya keseluruhan. Setelah direvisi, kini angkanya membesar menjadi Rp 14,3 triliun.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan, anggaran Rp 11,3 triliun yang disampaikan beberapa waktu lalu belum mencakup 171 daerah.

”Waktu itu 15 daerah belum masuk laporannya. Seperti Papua, Jawa Timur, dan lainnya,” ujar dia kemarin (24/5/2017).

Dengan anggaran sebesar itu, besaran yang digunakan berpotensi melampaui dana yang dibutuhkan untuk Pemilu 2014. Saat itu total anggaran yang dibutuhkan KPU hanya Rp 13 triliun hingga Rp 14 triliun.

Padahal, jumlah pemilih saat itu mencapai 180 jutaan suara. Selain itu, jumlah kotak suara ada empat, yakni DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD. Berbeda dengan pilkada yang hanya satu kotak suara.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Arief beralasan bahwa kondisinya sudah berbeda. Selain inflasi, saat Pemilu 2014 kebutuhan kampanye mulai alat peraga, bahan kampanye, hingga iklan di media massa menjadi beban peserta.

Sebaliknya, sejak Pilkada Serentak 2015, semua itu dibebankan ke penyelenggara (KPU). ”Pilkada 2018 kan benar-benar daerah semua. Pemilihnya lebih dari 60 persen pemilih nasional,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Arief, anggaran Rp 14,3 triliun yang diajukan 171 daerah belum tentu disetujui seluruhnya. Mungkin angka yang disetujui hanya sekitar 70 persen dari total yang diajukan.

”Dari 70 persen itu, kemungkinan realisasinya paling 60 persen. Jadi di bawah Rp 10 triliun,” kilahnya. Apalagi, lanjut dia, jika jumlah pasangan calon yang mendaftarkan diri di bawah jumlah yang diperkirakan.

Lantas, apakah KPU sengaja mengajukan anggaran lebih besar? Pria asal Surabaya tersebut membantahnya. Dia menegaskan bahwa instruksinya ke daerah adalah mengajukan anggaran secara riil.

Baca juga:  Musda Golkar Natuna, Hadi Candra Terpilih Gantikan Ngesti Yuni

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap KPU bisa mengajukan anggaran sehemat-hematnya. Bila ada kebutuhan yang bisa dicarikan alternatifnya, tidak perlu dianggarkan.

”Misalnya kebutuhan mobil, kan bisa pinjam ke pemda, enggak harus beli dulu. Saya kira penting juga ada efisiensi,” tuturnya.

Bagaimana kesiapan anggaran daerah? Politikus senior PDIP tersebut menegaskan ketersediaannya. Hanya, mungkin tidak dicairkan secara sekaligus. Tapi terbagi dalam APBD 2017 dan 2018.

Penyebabnya adalah terbatasnya jumlah anggaran. Jika dicairkan pada tahun anggaran yang sama, Tjahjo khawatir kebutuhan daerah lainnya terabaikan.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Soedarmo memerintahkan Kepala Badan Kesbangpol di 171 daerah yang akan menggelar pilkada 2018, memperkuat Tim Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.(jpnn.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini