Beranda Headline

Silaturahmi dengan Pers, Zuriat Riau Lingga Beberkan Sejarah PZKKRL

0
Foto bersama PZKKRL, usai menjelaskan sejarah pembentukan perhimpunan zuriat dan kerabat kesultanan Riau Lingga-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga (PZKKRL), menggelar silaturahmi bersama sejumlah insan pers yang ada di Tanjungpinang, Sabtu (2/7/2022) di Kedai Kopi Pinggir Laut, Jalan Teluk Keriting.

Pengurus PZKKRL yang hadir dalam acara tersebut, yakni Raja Haji Supri Yang Dipertuan Muda (YDM) Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Sultan Riau Lingga. Profesor Abdul Malik selaku Budayawan, lalu Rida K Liamsi selaku Menteri Senior di PZKKRL, Tengku Fakhrizal Tun Bendahara PZKKRL, serta Raja Kamaruddin dan Raja Asman.

Prof Abdul Malik menyampaikan, pertemuan ini dalam rangka memberikan informasi, tentang pembentukan Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultananan Riau Lingga, yang sudah berdiri sejak Mei 2012 silam.

“Namun sebelummya, namanya berbeda. Yakni Perhimpunan Agung Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau Lingga. Tapi sekarang nama agungnya dihilangkan,” sebutnya.

Saat ini, PZKKRL yang berubah nama tersebut, sudah dibuat akta notaris dan terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangkol), serta disahkan oleh Kemenkumham.

Ia menambahkan, selama 10 tahun berdirinya perhimpunan ini, sudah banyak aktivitas dan kegiatan yang dilakukan, seperti seminar, halal bihalal dan lain sebagainya.

Di tempat yang sama, Menteri Senior di PZKKRL, Rida K Liamsi menambahkan, yang menjabat selaku Yang Dipertuan Besar (YDB) pada Zuriat dan Kerabat Riau Lingga ini adalah, Tengku Hendra Syafri Riayat Syah Ibni Tengku Husien Saleh. Sedangkan Raja Haji Supri, selaku Yang Dipertuan Muda (YDM) pada perhimpunan tersebut.

“YDB Tengku Hendra sedang berada di Jakarta,” sebutnya.

Menurutnya, YDB Tengku Hendra ini merupakan keturunan Sultan Mahmud Riayat Syah (Pahlawan Nasional). Sedangkan YDM Raja Supri merupakan keturunan Daeng Perani.

“Sesuai dengan kesepakatan nenek moyang dahulu, dan sesuai AD/ART, kepengurusan harus mengikuti garis keturunan besar. Sehingga mereka punya hak untuk dijadikan YDB dan YDM pada PZKKRL,” sebutnya.

Baca juga:  Bazar Imlek 2024 Berakhir, Harapan Pedagang Tahun Depan Lebih Meriah

“Perhimpunan yang dibuat bukan mengada-ngada, karena memang dari garis keturunan dan tidak mau melanggar adat-istiadat,” terangnya.

Rida menambahkan, PZKKRL ini didirikan semata-mata untuk kembali mengingat nilai-nilai budaya yang sudah dikembangkan sejak zaman Kesultanan Riau Lingga terdahulu.

Agar, nilai-nilai budaya tersebut tidak hilang, maka pihaknya kembali menggali dan mengembangkan nilai-nilai budaya tersebut baik di Kepri, Indonesia bahkan di dunia.

“Lagi pula hal ini dilakukan supaya anak cucu sealu ingat apa yang dilakukan oleh orang tua zaman dahulu,” sebutnya.

Adapun nilai-nilai budaya yang dikembangkan yakni nilai sejarah, warisan, adat-istiadat nikah dan kawin, kuliner, moral, gurindam 12, nilai agama dan lain sebagainya.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini