Beranda Headline

Beban Kerja Ada di Pak RT, DPRD Pinang Berniat Hapus Jabatan Ketua RW

0
Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang, Ashadi Selayar-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mewacanakan penghapusan jabatan Ketua Rukun Warga (RW) di Kota Tanjungpinang.

“Ada 2 skenario. Pertama penghapusan RW, kedua perluasan cakupan wilayah RW itu sendiri. Nanti kami bahas pekan depan dengan tim pansus,” ungkap anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Ashady Selayar, saat dijumpai di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Pro Kontra Penghapusan RW, Ashady: Itu Baru Wacana di Pansus

Menurutnya, wacana penghapusan RW tersebut, karena ada beberapa daerah lainnya yang memang sudah meniadakan RW.

“Kami akan mengkaji lagi, apakah nanti memang ada penghapusan RW atau hanya perluasan wilayah RW saja,” ucapnya.

Baca Juga : Ada Wacana Mau Dihapus, Weni Sebut Jabatan RW Masih Ada di Permendagri

Pengusulan wacana tersebut, sambung Ashadi, karena ia menilai fungsi RW ini hanya sebagai koordinator, sedangkan beban kerja malah lebih banyak di Ketua RT dan jajarannya.

“Selain itu, juga untuk mengurangi beban anggaran di lembaga kemasyarakatan,” imbuhnya.(zul)

Baca juga:  Selain Perizinan, MPP Tanjungpinang Juga Melayani Warga yang Akad Nikah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini