Beranda Daerah Bintan

Kapolsek Gunung Kijang Ingatkan Warganya: Ada yang Sengaja Bakar Lahan Kami Proses

0
Kapolsek Gunung Kijang AKP Melki Sihombing, sedang menunjuk peralatan kebakaran kepada Camat Gunung Kijang dan Toapaya di Mapolsek Gunung Kijang-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Kapolsek Gunung Kijang AKP Melki Sihombing, memimpin apel satuan tugas (satgas) kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lapangan Upacara Polsek Gunung Kijang, Senin (31/1/2022) sore.

Peserta apel kesiapsiagaan karhutla itu, adalah para Kades/Lurah Kecamatan Gunung Kijang dan Kecamatan Toapaya, serta unsur TNI AD-AL, maupun Satpol PP dan Damkar.

Melki mengatakan, penanganan karhutla merupakan atensi dari Presiden RI serta Polri. Untuk itu, pihaknya meminta para perangkat desa dan kelurahan untuk menyosialisasikan bahaya karhutla ini.

Artinya, langkah serta upaya itu merupakan pencegahan untuk meminimalisir karhutlah di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang. Pasalnya, daerah ini mudah terbakar, karena kondisi lahan gambut dan semak belukar.

“Saya minta para kades/lurah, kalau ada lahan mulai terbakar. Maka secepatnya dipadamkan dengan secara manual,” tegasnya.

Nah, jika ada warga membakar hutan dengan sengaja, pihaknya akan memproses yang bersangkutan secara hukum. Ketika ditemukan unsur pidananya dalam proses penyidikan karhutla kedepannya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar jangan membakar lahan yang telah dibersihkan. Khawatirnya, warga tersebut tak akan sanggup menangani api yang sudah membakar semak belukar di sekitarnya.

“Ini sudah perintah Kapolres Bintan AKBP Tidar. Dan saya juga sudah perintahkan Unit Reskrim Polsek agar tak segan-segan naikan ke penyidikan,” tegasnya.

Melki menambahkan, saat ini satgas karhutla telah menyiapkan 6 kendaraan pemadam kebakar. Namun armada itu, menurutnya, tak cukup untuk melakukan pemadaman api di wilayah kerjanya yang begitu luas.

Jika ada kebakaran lahan yang tak bisa dikendalikan di kemudian hari. Pihaknya, akan menerjunkan water cannon Polres Bintan, serta kendaraan tangki air milik warga lainnya.

“Semoga ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bintan untuk menganggarkan pengadaan kendaraan pemadam kebakaran di wilayah kerja Polsek Gunung Kijang,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Horee...Pekan Depan THR PNS Pemprov Cair, Nilainya Rp 26 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini