Beranda Headline

Tinggal Dilelang, Pemprov Kepri akan Ganti Pipa PDAM di Tanjungpinang

0
Perbaikan pipa PDAM Tirta Kepri di Jalan DI Pandjaitan Km 9, Kota Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Persoalan kebocoran pipa milik PDAM Tirta Kepri yang kerap terjadi di sepanjang Km 10 – Km 6, Kota Tanjungpinang dipastikan akan tuntas pada tahun ini.

Pemprov Kepri di tahun anggaran 2023 ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp 14 miliar, untuk melakukan revitalisasi pipa milik PDAM Tirta Kepri tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPRP Provinsi Kepri, Said Wahidin menyampaikan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Pemko Tanjungpinang, terkait rencana pekerjaan revitalisasi jaringan pipa tersebut.

“Karena terbatasnya ruang, menjadi tantangan saat ini,” katanya, Senin (1/5/2023).

Said mengutarakan, revitalisasi jaringan pipa tersebut bertujuan untuk mengatasi kebocoran air PDAM Tirta Kepri, agar pelayanan air kepada masyarakat bisa optimal.

Selain itu, revitalisasi tersebut, agar jalan di sepanjang jalur pipa tersebut tidak rusak, karena kebocoran jaringan pipa milik PDAM Tirta Kepri tersebut.

“Tentu pembangunan jaringan baru ini adalah solusi yang diharapkan,” ujarnya.

Menurutnya, untuk menuntaskan persoalan kebocoran pipa membutuhkan anggaran yang besar. Atas kondisi itu, Pemprov Kepri menyiasatinya dengan melakukan revitalisasi secara bertahap.

Pihaknya pun berharap, dukungan dari semua elemen masyarakat agar revitalisasi jaringan pipa milik PDAM Tirta Kepri di Kota Tanjungpinang ini bisa tuntas sepenuhnya.

“Karena, tanpa dukungan bersama, pembangunan yang akan dilakukan tidak akan berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Terkait revitalisasi pipa milik PDAM Tirta Kepri tersebut, sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudi Chua menyampaikan, bahwa Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, cukup prihatin dengan kondisi jaringan pipa milik PDAM Tirta Kepri yang kerap mengalami kebocoran.

“Pak Gubernur cukup prihatin setelah beliau tahu bahwa kondisi pipa PDAM Tirta disepanjang jalan tersebut yang sudah berumur lebih dari 45 tahun itu sudah tidak layak lagi untuk digunakan,” katanya kepada hariankepri.com, pada Senin (10/10/2022).

Baca juga:  Pemprov Punya Sekdaprov Baru, Ansar: Pemerintahan Bisa Lebih Lancar

Menurutnya, waktu itu Gubernur Kepri langsung memanggil dinas terkait untuk menyusun anggaran dalam APBD Kepri 2023, agar pergantian pipa di sepanjang jalan Km 6 – Km 10 itu menjadi prioritas untuk dikerjakan.

“Kita tentunya berharap ini bisa terealisasi. Karena ini memang sangat diharapkan masyarakat,” ujar Anggota DPRD Kepri Dapil Kota Tanjungpinang itu.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini