Beranda Daerah Bintan

SK Pelantikan Belum Dibagi, Ratusan Pejabat yang Dilantik Apri Kebingungan

0
Bupati Kabupaten Bintan, Apri Sujadi menyalami pejabat yang baru dilantik, Selasa (7/1/2020)-f/andy-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bupati Kabupaten Bintan, Apri Sujadi, secara resmi melantik dan mengambil sumpah terhadap 220 pejabat eselon III dan IV Kabupaten Bintan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Bintan, Selasa (7/1/2020) petang.

Ironisnya, usai dilantik ratusan pejabat eselon III dan IV, malah kebingungan ketika ditanya wartawan apa jabatan barunya.

Alasannya pun seragam, yakni belum mengantongi SK pelantikan. “Belum tau jabatannya apa,” singkat beberapa pejabat yang ditanyai hariankepri.com.

Hal berbeda dengan sejumlah camat serta lurah yang juga dilantik pada saat itu, namun telah mengantongi SK pelantikan.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan, Irma Annisa ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.

Ia menyampaikan, belum diserahkannya SK pelantikan para pejabat eselon III dan IV itu karena, SK tersebut baru ditandatangani di hari pelantikan.

“Soalnya baru tadi SK-nya ditandatangan,” katanya.

Karena hal itu, ia pun mengaku tidak dapat merinci jabatan baru yang dirotasi pada pelantikan itu.

“Untuk itu sabar ya, saya belum tahu secara rincin, nanti akan saya sampaikan datanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Bintan, Apri Sujadi menyampaikan, pelantikan di lingkup Pemkab Bintan bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan serta penyegaran birokrasi.

“Sebenarnya pada pelantikan ini lebih pada rotasi, meski sedikit namun tetap ada pejabat yang di promosi,” katanya.

Apri juga berpesan kepada para pejabat yang baru untuk meningkatkan kualitas diri sebagai upaya menghadapi perkembangan zaman yang semakin maju dan pelayanan yang kini menggunakan teknologi.

“Jika tidak, kita akan ketinggalan,” pesannya.(ndi)

Baca juga:  Bupati Roby Klaim, Penduduk Bintan Usia di Atas 15 Tahun Bebas Buta Huruf
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini