Beranda Daerah Tanjungpinang

Rektor UMRAH Akan Dipolisikan, Alasannya Mengejutkan

0
Surat edaran yang diterbitkan rektor untuk melarang pegawainya demo ke Istana Negara Jakarta

TANJUNGPINANG (HAKA)-Sekitar 36 dosen dan tenaga kependidikan di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), sudah memastikan akan ikut ambil bagian dalam unjuk rasa di Istana Negara Jakarta, 18 Mei 2017 mendatang. Hal ini disampaikan DR Suradji M.Si selaku Sekretaris Forum Pegawai dan Dosen UMRAH.

Namun rencana 36 dosen dan pegawai UMRAH ini bakal terhadang, sebab Rektor UMRAH Prof Syafsir Akhlus buru-buru menerbitkan surat edaran nomor 1723/UN53/KP/2017 yang salah satu poinnya, melarang dosen ataupun pegawai UMRAH untuk ikut demo ke Jakarta dalam aksi 1805.

“Dia (rektor, red) panik, makanya menerbitkan surat yang mengintimidasi perjuangan kami untuk menuntut kejelasan status ke Jakarta,” ungkap Suradji kepada hariankepri.com.

Suradji menegaskan, jika dalam 1×24 jam rektor tidak mencabut surat edaran itu, maka ia bersama rekan-rekannya akan melaporkan Rektor UMRAH Prof Syafsir Akhlus ke pihak kepolisian.

“Akan kami polisikan, termasuk poin di dalam surat itu tidak benar. Karena kami sudah cek ke kementerian, tidak ada kebijakan pelarangan ikut aksi ke Jakarta,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 5 ribu dosen dan tenaga kependidikan di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) akan menggelar aksi penyampaian aspirasi kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, 18 Mei 2017 mendatang.

Tercatat 35 PTNB akan turut pada aksi ini dengan target ribuan peserta yang terdiri dari dosen maupun tenaga kependidikan, termasuk dari UMRAH, Kepri. (fik)

Baca juga:  Pekerja Adu Mulut dengan Anggota DPRD, Satpol Tetap Segel Bangunan Tanpa IMB
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini