Beranda Headline

Presiden Jokowi Longgarkan Aturan, Ansar Yakin Pariwisata Kepri Segera Pulih

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat menyambut turis perdana asal Singapura di Pelabuhan BBT, Lagoi, Kabupaten Bintan, Jumat (25/2/2022)-f/istimewa-diskominfo kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut baik, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melonggarkan sejumlah aturan selama pandemi Covid-19.

Menurutnya, sejumlah kebijakan pelonggaran itu akan mampu memperkuat daya dobrak dalak upaya untuk memulihkan dunia pariwisata di Kepri.

“Ini akan menjadi angin segar bagi dunia pariwisata tanah air. Saya yakin (kebijakan ini) akan semakin menarik minat wisatawan mancanegara mengunjungi destinasi wisata di Kepri,”katanya, Rabu (18/5/2022).

Ansar menuturkan, pelonggaran aturan selama pandemi Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar dan dalam negeri, selaras dengan upaya dari Pemprov Kepri untuk memulihkan ekonomi dari sektor pariwisata.

“Karena itu kita memang sangat mengharapkan pemerintah mengambil keputusan ini. Saya yakin minat wisatawan mancanegara berkunjung ke Kepri akan meningkat. Apalagi dengan bonus kebijakan bebas masker di ruang terbuka,”paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi melonggarkan sejumlah aturan selama pandemi dengan mengeluarkan kebijakan berupa pelonggaran pemakaian masker di luar ruangan.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” katanya dalam keterangan pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyatakan, pemerintah tidak lagi mewajibkan pelaku perjalanan luar maupun dalam negeri untuk melakukan tes swab PCR ataupun antigen apabila sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.(kar)

Baca juga:  17 Mei, Pemko Tanjungpinang Akan Bagikan Sembako Gratis Tahap Dua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini