Beranda Politika

Persiapan Jelang 2024, Jaksa di Kejati Kepri Dilatih Tangani Kasus Pemilu

0
Wakajati Kepri, Teguh Darmawan bersama Jaksa Bidang Datun Kejati Kepri saat mengikuti pelatihan-f/istimewa-penkum kejati kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakajati Kepri, M Teguh Darmawan bersama jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), menggelar pelatihan internal dengan Hakim Agung serta Kejagung RI, secara virtual, Selasa (21/3/2023).

“Narasumbernya, Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, Yosran, dan Jaksa Agung Muda Datun, Feri Wibisono,” ucap Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, Selasa (21/3/2023) sore.

Denny mengatakan, pelatihan itu untuk meningkatkan kapasitas keilmuan, pengetahuan dan pemahaman Jaksa Pengadilan Negara (JPN) Kejati Kepri.

Khususnya tentang permasalahan sengketa tata usaha negara dalam penyelenggaraan pemilu, maupun persoalan penyelenggaraan administrasi pemilihan di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN).

“Pembekalan ini sangat penting ketika ada persoalan pemilu serentak 2024 nanti,” terang Denny.

Menurutnya, dari keterangan pemateri permasalahan pemilu yang sering terjadi di antaranya, yakni adanya oknum penyelenggara pemilu yang memiliki kepentingan dengan partai politik (parpol) tertentu.

Kemudian, sengketa penggantian anggota penyelenggara serta penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pemilu. Pelanggaran kampanye politik uang dari peserta pemilu, serta ketidakpuasan calon yang kalah dari hasil pemilihan.

Selain sengketa pemilu, ada juga unsur tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini, merupakan kelemahan kualifikasi dalam pengambilan putusan (TUN) dan pemahaman diskresi, serta kelemahan teknis legal drafting.

“Untuk meminimalisir sejumlah persoalan itu, JPN Kejati Kepri akan melakukan sosialisasi serta pendampingan kepada penyelenggara sebagai langkah preventif,” imbuhnya. (rul)

Baca juga:  Hari Terakhir Masa Kampanye, Iman Sutiawan Keliling Pulau Bintan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini