Beranda Headline

5 Mei Dibuka, yang Maju Pilwako Jalur Independen Harus Kumpulkan 16.708 KTP

0
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – KPU Kota Tanjungpinang, mendorong masyarakat yang ingin maju di Pilwako Tanjungpinang, jalur perseorangan atau independen bisa mendaftar ke kantor KPU.

“Pendaftaran dan pengumpulan syarat dukungan jalur independen dibuka 5 Mei 2024 dan akan berakhir 19 Agustus 2024 mendatang,” kata Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal kepada wartawan, saat ditemui di Kantor KPU Tanjungpinang.

Lebih lanjut Faizal menegaskan, bagi masyarakat yang berminat, maka wajib mengantongi 16.708 ribu dukungan dalam bentuk fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Angka dukungan itu, sambung Faizal, merupakan hasil dari jumlah pembulatan dari total 167.076 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tanjungpinang pada pemilu 2024 kemarin.

“16.708 itu 10 persen dari jumlah DPT tahun 2024. 5 Mei 2024 ini kita sudah mulai, jadi bagi yang ingin maju sudah bisa dari sekarang mencari dukungan,” ucapnya.

Namun Faizal juga berpesan, pengumpulan dukungan berupa KTP tersebut, harus benar-benar dari warga yang sudah menyatakan dukungan.

“Karena nanti kami akan melakukan verifikasi administrasi, faktual serta pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Jaga Logistik Pemilu 2024, Dua Regu Polisi Disiagakan di KPU Bintan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini