Beranda Headline

Pendapatan Rp 986 Miliar, DPRD Sahkan APBD 2024 Sebesar Rp 1,091 Triliun

0
Pj Wako Hasan dan unsur pimpinan DPRD saat foto bersama usai pengesahan APBD 2024-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemko Tanjungpinang, mengesahkan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1,091 triliun.

Pengesahan APBD tersebut dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua II Hendra Jaya, serta dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, Kamis (30/11/2023) di Senggarang.

Dalam kesempatan itu, Hasan mengapresiasi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terlibat dalam pembahasan Ranperda APBD tahun 2024.

Menurutnya, pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2024, dilaksanakan secara komprehensif dan seksama melalui pembahasan antara DPRD dan TAPD.

“Sehingga hari ini dapat disepakati dan dituangkan hasil pembahasan dalam dokumen Ranperda APBD 2024,” katanya.

Sebagaimana diketahui kata Hasan, struktur APBD tahun 2024 secara garis besar meliputi pendapatan sekitar Rp 986 miliar.

“Sedangkan untuk belanja daerah sekitar Rp 1,091 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp 105 miliar,” ucapnya.

Menurutnya, dalam penyusunan Ranperda APBD 2024, pemko bersama DPRD telah melakukan efisiensi sesuai dengan tingkat kebutuhan belanja OPD, dan melakukan rasionalisasi belanja.

“Termasuk pengalihan ke belanja yang dianggap lebih prioritas, guna memberikan dukungan terutama peningkatan di bidang struktur dan peningkatan pemenuhan pelayanan dasar kebutuhan masyarakat,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Ribuan Warga Tanjungpinang Serbu Sembako Murah di Batu 9

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini