Beranda Headline

Pelantikan Pejabat Pemprov Kental Aroma KKN, DPRD Wacanakan Hak Interpelasi

0
Anggota Fraksi HaraPAN, Rudi Chua-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Polemik pelantikan 253 (sebelumnya ditulis 248, red) pejabat Pemprov Kepri di Aula Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kamis (24/10/2019) kemarin terus berlanjut.

Kali ini, anggota DPRD Provinsi Kepri dari Fraksi HaraPAN Rudi Chua yang mempersoalkan pelantikan tersebut.

Menurutnya, mutasi yang dilakukan oleh Plt Gubernur Kepri Isdianto itu sarat kepentingan, serta sangat kental dengan aroma Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Fakta di lapangan, sistem penempatan pegawai kita masih jauh dari sempurna. Faktor kedekatan dan kekeluargaan dengan kepala daerah, pejabat eselon 2 dan dewan masih memainkan peranan yang sangat penting dalam karir seorang ASN,” katanya, Selasa (29/10/2019).

Atas kondisi itu, dalam waktu dekat DPRD Provinsi Kepri akan meminta klarifikasi ke Plt Gubernur Kepri Isdianto, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pemprov Kepri.

“Jika hasil klarifikasi itu sesuai dengan apa yang kami khawatirkan, maka kami akan menggunakan hak interpelasi terkait perombakan pejabat itu,” tegasnya.

Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan bukan hal yang mustahil jika harapan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih tidak dapat terwujud.

Mengingat, para pejabat yang duduk di suatu posisi bukan karena kompetensinya namun, lebih kepada faktor kedekatan dengan kepala daerah.

“Kalau ini tidak dilakukan perbaikan secara menyeluruh, saya kira ke depan kita akan kehilangan ASN yang kompeten dan profesional karena semua akan sibuk mengabdi kepada pusat kekuasaan, yang bisa membantu karir mereka daripada melaksanakan tugasnya melayani rakyat dan negara,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Covid-19 Melonjak Drastis, Ansar Akan Tinjau Ulang Kebijakan Mudik Lokal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini