Beranda Headline

Ongkos Angkot di Tanjungpinang Naik Rp 2 Ribu

0
Sejumlah angkot saat menunggu penumpang di Pelabuhan SbP-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), ikut berdampak ke transportasi umum di Kota Tanjungpinang, salah satutnya Angkutan Kota (Angkot).

Salah satu Sopir Angkot yang memangkal di Pelabuhan Sribintan Pura (SbP), Ricardo menyampaikan, bahwa kenaikan harga BBM tentu ikut berpengaruh pada tarif angkot.

“Sebelumnya kalau di dalam kota dari Pelabuhan ke Batu 6, tarifnya hanya Rp 5 ribu, sekarang sudah Rp 7 ribu per orang. Naik Rp 2 ribu,” katanya, sambil menunggu penumpang di Pelabuhan SbP, Senin (5/9/2022).

Menurutnya, kenaikan tarif penumpang tersebut sudah dilakukan sejak pemerintah pusat menaikkan harga BBM beberapa hari yang lalu.

“Kita pakai pertalite. Makanya kita ikut naikkan harga. Apalagi kami bayar sewa angkot Rp 50 ribu per hari, tidak termasuk BBM nya,” sebutnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Jon, Sopir Angkot di Pelabuban SbP. Ia menyebut kenaikan tarif penumpang ini sudah dilakukan sejak Minggu (4/9/202) kemarin.

“Otomatis kami naikkan harga. Minyak sudah mahal. Untuk rute di luar kota juga kami naikkan,” sebutnya.

Dengan kenaikan BBM ini, ia meminta kepada pemerintah daerah agar bisa memperhatikan sopir-sopir angkot yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Sekarang ini sepi penumpang, apalagi lagi ada juga taxi online, pendapatan kami paling tinggi Rp 200 ribu per hari, kadang tak ada sama sekali,” tukasnya.

Sementara itu, Pengawas SPBU Batu 3, Surya menyampaikan, kenaikan BBM dimulai sejak Sabtu (3/9/2022) pada pukul 14:30 WIB.

BBM yang naik itu, kata Surya, yakni pertalite yang semula Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu per liter, pertamax yang awalnya Rp 13 ribu menjadi Rp 15.200 per liter. Sedangkan bio solar yang awalnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Baca juga:  LSM Alim Dukung Penataan Kolam Retensi Sungai Jang Menjadi Wisata DAS

“3 jenis BBM itu naiknya pada Sabtu. Sedangkan dexlite turun harga yang awalnya Rp 18.500 menjadi Rp 17.800, turun ini sudah sejak 1 September 2022 kemarin,” tukasnya, Sabtu (3/9/2022) kemarin kepada hariankepri.com.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini