Beranda Headline

AJI Tanjungpinang Kirim 6 Perwakilan Ikuti Kongres XII di Palembang

0
6 perwakilan AJI Tanjungpinang saat menghadiri Kongres XII AJI Indonesia di kota Palembang, Jumat (3/5/2024)-f/zulfikar-hariankepri.com

PALEMBANG (HAKA) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, mengirim enam perwakilan untuk mengikuti Kongres XII AJI Indonesia yang berlangsung di Palembang, Jumat (3/5/2024).

Bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Dunia yang diperingati setiap 3 Mei, AJI Indonesia turut menggelar konferensi Kebebasan Pers AJI, soal ancaman serius terhadap jurnalis peliput isu lingkungan yang berpotensi meningkat.

Selain itu, demi mempererat solidaritas di tengah kesamaan ancaman internal dan eksternal di negara masing-masing, AJI Indonesia mempertemukan jaringan organisasi jurnalis yang berasal dari negara di Asia Tenggara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Kamboja dan, Timor Leste.

Ada lebih dari 500 peserta hadir dalam kegiatan tersebut yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk anggota Jurnalis.

Ketua AJI Kota Tanjungpinang, Jailani mengapresiasi penyelenggaraan kongres yang digelar di Palembang, khususnya AJI Palembang. Kegiatan tersebut memberikan wawasan yang baru seputar dunia jurnalisme dan media.

“Semoga ke depan, AJI Indonesia dapat mengembalikan festival media sebagai annual event AJI,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Kongres XII AJI, Mahdi Muhammad mengatakan, bahwa kongres kali ini mengusung tema Menjaga Kebebasan Pers untuk Keadilan Iklim dan Demokrasi.

“Tema itu dipilih karena perubahan iklim menjadi isu yang menarik perhatian publik saat ini,” ucapnya.

Mahdi menyebutkan, banyak konferensi iklim yang belum menghasilkan tindakan signifikan untuk mengurangi atau bahkan menghentikan pemanasan global.

“Bumi semakin panas, permukaan air laut semakin tinggi, penggundulan hutan semakin parah, dan banjir di mana-mana. Persoalan tersebut berdampak pada kehidupan manusia,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahdi menjelaskan, berdasarkan Data Reporter Without Borders atau RSF hingga tahun 2020 menunjukkan, terdapat 53 pelanggaran dan ancaman terhadap jurnalis yang meliput isu lingkungan hidup.

Baca juga:  Kinerja BPPRD Pinang Disorot, Sudah 7 Bulan Pencapaian PBB-P2 Baru 39 Persen

“Dalam beberapa dekade terakhir, 20 jurnalis tewas saat meliput isu lingkungan. Sebanyak 10 orang di antaranya meninggal dunia pada periode 2015-2020. Dengan adanya isu ini, kami yakin tren akan semakin meningkat,” sebutnya. (dim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini