Beranda Headline

Menunggak Rp 1 Miliar, DPRD Minta Pemko Bayar Insentif Tenaga Medis

0
Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Reni-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Reni, meminta kepada pemko, agar segera membayar tunggakan insentif sekitar Rp 1 miliar, kepada tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Reni dalam paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2023, di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (26/9/2023) kemarin.

Menurut Reni, tunggakan insentif itu diketahui dari hasil laporan monitoring Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepri.

Laporannya, kata Reni, Pemko Tanjungpinang belum membayarkan insentif kepada 123 tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 dari Agustus 2022 hingga Desember 2022 lalu.

“Nilainya sekitar Rp 1 miliar,” sebut Reni.

Politisi Hanura itu menambahkan, berkaitan dengan hal itu, maka BPKP mendorong Wali Kota, agar Kepala Dinas Kesehatan untuk berkoordinasi dengan BPKAD dalam hal percepatan dan penganggaran pembayaran tunggakan.

“Kami meminta kepada pemko membayar tunggakan insentif tersebut sebagaimana yang telah disepakati dengan menggunakan dana BLUD RSUD pada tahun 2023 ini,” tegasnya.

Pihaknya kata dia, akan berjuang sekuat mungkin agar tunggakan insentif bagi 123 tenaga kesehatan ini bisa segera dibayarkan.

“Kasihan mereka sudah kerja, dan itu memang haknya mereka,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Tahun 2022 Pemprov Benahi Tanjungpinang, Ansar Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini