Beranda Headline

Komitmen Lestarikan Cagar Budaya, Pemko Dapat Rp 5 Miliar dari Menteri PUPR

0
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat saat foto bersama dengan Menteri PUPR-f/istimewa-diskominfo

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang mendapat penghargaan berupa program pembangunan senilai Rp 5 miliar, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Prestasi itu diberikan, atas komitmen Pemko Tanjungpinang dalam melestarikan cagar budaya secara berkelanjutan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan diterima Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat pada acara puncak peringatan Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia (HHD-HKD) tahun 2023, Senin (30/10/2023) di auditorium Kementerian PUPR.

Basuki mengapresiasi seluruh pemerintah kabupaten dan kota, yang terus menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan pelestarian kota berkelanjutan.

“Dengan penilaian yang baik ini, kami berikan apresiasi kepada semua peraih penghargaan sebesar Rp 5 miliar, dalam bentuk program pembangunan melalui Ditjen Cipta Karya untuk tahun 2024,” kata Menteri Basuki.

Ia menambahkan, penghargaan ini diberikan untuk menjadi contoh bagi pemda lainnya, dalam melestarikan urban heritage dan mendorong semangat pemanfaatan dan pelestarian cagar budaya.

“Saya kira kita harus betul-betul menghargai kota pusaka sebagai pelestarian berkelanjutan,” ucapnya.

Terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima Pemko Tanjungpinang.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan dengan apresiasi ini menambah semangat dan motivasi bagi perangkat daerah untuk meningkatkan infrastruktur,” kata Hasan, kepada hariankepri.com Selasa (1/11/2023).

Hasan juga berharap, prestasi ini juga akan bisa menambah semangat untuk peningkatan infrastruktur dan berdampak pada peningkatan ekonomi.

Sebagai informasi, penilaian apresiasi cagar budaya berkelanjutan dilakukan terhadap 15 kabupaten/kota, yang memiliki komitmen dalam pelestarian kota pusaka.

Adapun kriteria penilaian meliputi tata kelola dan kelembagaan, olah desain, informasi edukasi dan promosi, ekonomi pusaka, pengembangan kehidupan kebudayaan.(zul)

Baca juga:  Diapresiasi Tak Intervensi Hukum Anaknya, Syahrul: Kalau Hakim Sudah Adil, Silahkan!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini