Beranda Headline

Kemenkumham Beri Sinyal Hapus VoA di Kepri, Ansar: Tinggal Tunggu Kemenkeu

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad ketika mendampingi Menkumham, Yasonna H Laoly saat melakukan kunker di Lagoi, Kabupaten Bintan, pada Rabu (21/12/2022) lalu-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Upaya Pemprov Kepri, yang meminta penghapusan kebijakan Visa on Arrival (VoA) bagi wisatawan mancanegara (wisman), yang datang ke Kepri mendapat respon positif dari Pemerintah Pusat.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, bahwa Menkumham, Yasona Laoly telah menerbitkan surat mendukung usulan Pemprov Kepri, yang meminta agar kebijakan VoA bagi wisman ke Kepri bisa dihapuskan.

“Pak Menteri sudah menyetujui hal itu. Kita tinggal menunggu dari Kementerian Keuangan. Kemenkeu juga sudah buat surat ke kita untuk segera membahas itu (penghapusan VoA,red),” ujarnya kepada hariankepri.com, Senin (18/12/2023).

Ansar berharap, pembahasan mengenai penghapusan VoA ini bisa segera terealisasi. Sebab, jika terlalu lama dikhawatirkan Provinsi Kepri dan akan kalah bersaing dengan negara tetangga.

“Apalagi Malaysia baru saja men-declare membebaskan turis-turis dari China dan India. Selama ini ketika VoA itu ditiadakan, turis-turis yang ke Lagoi lebih banyak dari China dan India,” paparnya.

Menurutnya, dampak dari pemberlakuan VoA tersebut, membuat para wisman enggan untuk datang ke Kepri. Karena mereka keberatan saat mengurus pembayaran VoA tersebut.

“Bagi mereka itu bukan masalah nominalnya, tapi proses dalam mereka membayar. Itu yang membebani mereka,” tegasnya.

Gubernur Ansar pun mendorong agar Pemerintah Pusat dapat segera menghapus kebijakan VoA bagi para wisman.

“Kalau tidak memungkinkan pun kita minta keringanan supaya diberlakukan short visa,” harapnya.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram, menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah beberapa kali melakukan pembahasan dengan pemerintah pusat terkait penghapusan kebijakan VoA tersebut.

“Kemarin dalam acara rakor dengan Dirjen Imigrasi hal ini juga sudah kita sampaikan. Dan kita juga sudah beberapa kali mengundang pelaku pariwisata membahas hal ini,” sebutnya.

Baca juga:  Kekerasan Seksual ke Anak Sudah 31 Kasus, 4 di Antaranya Prostitusi

Pada prinsipnya Kemenkumham sudah memberikan lampu hijau untuk penghapusan kebijakan VoA bagi wisman tersebut. Karena, dapat membuat dunia pariwisata di Kepri bisa berkembang pesat.

“Sekarang kita tinggal menunggu regulasi dari Kementerian Keuangan. Karena inikan ada menyangkut pemasukan dari PNBP,” pungkasnya. (kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini