Beranda Headline

Kata Sekda Soal Rotasi OPD Hak Pak Gub

0
Sekdaprov Arif Fadilah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) TS Arif Fadillah menyambut baik masukkan dari Komisi I DPRD Provinsi Kepri yang meminta agar Pemprov Kepri melakukan evaluasi kinerja kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, untuk mengevaluasi dan merotasi kepala OPD sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan dari Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun.

“Jadi masukkan itu boleh-boleh saja, tetapi kebijakan tetap ada di kepala daerah,” ujarnya, Jumat (20/10/2017).

Lebih lanjut ia menyampaikan, selama ini pihaknya rutin melakukan penilaian untuk seluruh kinerja kepala OPD di Pemprov Kepri. Penilaian tersebut, dilakukan di dalam buku kinerja, dan hasilnya direkap setiap enam bulan sekali. Hasil dari rekapan penilaian itulah yang nantinya akan dilaporkan ke Gubernur untuk selanjutnya menjadi pertimbangan Gubernur untuk melakukan rotasi atau tidak.

“Buku kinerja itu yang pegang Pak Gubernur dan Sekda. Nanti hasil penilaian saya dan Pak Gubernur akan disatukan. Disitulah yang nanti jadi bahan pertimbangan Gubernur untuk melakukan evaluasi,” sebutnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I Dewan DPRD Provinsi Kepri, Abdurrahman mendorong Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun untuk segera melakukan evaluasi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri. Selain itu, Komisi I DPRD Provinsi Kepri juga meminta kepada Gubernur untuk tidak tebang pilih dalam mengevaluasi kinerja kepala OPD.

“Idealnya evaluasi itu setiap tahun. Dari evaluasi itulah nanti bisa dilihat kapasitas masing-masing kepala OPD,” ujarnya belum lama ini.(kar)

Baca juga:  Ketua MPR: Tahun Ini Presiden Jokowi akan Groundbreaking Jembatan Babin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini