Beranda Headline

Juni, Jalan Simpang Frenky – BNI dan BNI – Underpass Pelita Batam Sudah Dikerjakan

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berdiskusi dengan Kepala Dinas PUPRP, Abu Bakar dan Kadiskominfo, Hasan saat meninjau lokasi pembangunan jalan di Kota Batam, Sabtu (12/3/2022)-f/istimewa-diskominfo kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri menargetkan, di awal Juni 2022 rencana pembangunan ruas jalan Simpang Frenky – BNI dan BNI – Underpass Pelita di Kota Batam sudah mulai dikerjakan.

“Sekarang sedang dalam tahap persiapan lelang. Insyaallah kalau tidak ada kendala awal Juni 2022 sudah mulai kontrak dan dikerjakan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRP Provinsi Kepri, Arman kepada hariankepri.com, Senin (9/5/2022).

Dia menjelaskan, alokasi anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan kedua ruas jalan itu yakni sekitar Rp 10 miliar. Dengan rincian Rp 6,4 miliar untuk pembangunan ruas Jalan Simpang Frenky-BNI dan Rp 4,4 miliar untuk ruas jalan BNI – Underpass Pelita.

“Tahun ini pembangunan kedua ruas jalan itu ditargetkan akan rampung,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, memastikan pembangunan kedua ruas jalan itu sudah akan dikerjakan dan diselesaikan pada tahun ini.

“Sesudah lebaran sudah bisa mulai diaspal,” katanya saat meninjau lokasi rencana pembangunan kedua ruas jalan tersebut pada, Sabtu (12/3/2022) lalu.

Ketika itu orang nomor satu di Provinsi Kepri itu menyampaikan, pembangunan ruas jalan itu, diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi warga Kota Batam.

“Setelah dilakukan pelebaran ruas jalan, tapi tak kunjung diselesaikan pembangunannya. Makanya kita segera selesaikan tahun ini juga,” tegasnya.

Ansar juga mengatakan, setelah pembangunan kedua ruas jalan tersebut rampung, maka akan dilanjutkan ke wilayah lain di Kota Batam.

“Salah satunya, ruas jalan Tanjung Piayu, Sei Beduk, Batam,” sebutnya.(kar)

Baca juga:  Program Ansar Berhasil, Sudah 591 Pelaku UMKM Pinjam Duit ke Bank Tanpa Bunga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini