Beranda Headline

Pemprov Alokasikan Lagi Rp 8 Miliar untuk Lanjutkan Penataan Kawasan Kota Lama

0
Pekerjaan gapura yang merupakan salah satu pekerjaan penataan Kawasan Kota Lama, Kota Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Proyek penataan Kawasan Kota Lama, di Kota Tanjungpinang sudah mendekati rampung.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPRP Provinsi Kepri, Hendrija menyampaikan, saat ini proyek senilai Rp 10 miliar tersebut, tinggal menyisakan pekerjaan pembangunan gapura.

“Insya Allah pekan ketiga Desember sudah diserahterimakan,” katanya, kepada hariankepri.com, Selasa (13/12/2022).

Hendrija melanjutkan, di tahun anggaran 2023 mendatang, proyek penataan Kawasan Kota Lama, Kota Tanjungpinang tersebut akan dilanjutkan.

Yakni dengan melakukan penataan mulai dari Jalan Teuku Umar, Gereja Ayam, hingga ke arah Masjid Raya Al Hikmah Tanjungpinang.

“Estimasi anggarannya sekitar Rp 8 miliar,” pungkasnya.

Proyek penataan Kawasan Kota Lama Kota Tanjungpinang merupakan salah satu proyek prioritas Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di tahun anggaran 2022 ini.

Gubernur Ansar, mengatakan, penataan itu dilakukan untuk mempercantik wajah Kota Tanjungpinang sebagai Ibukota Provinsi Kepri.

Dengan adanya penataan itu diharapkan dapat menjadi daya tarik, bagi wisatawan baik dalam maupun luar negeri untuk datang ke Kota Tanjungpinang.

“Karena itu, harus kita benahi betul-betul, biar Tanjungpinang ini makin dikenal luas. Masa ibu kota provinsi tertinggal dari kabupaten/kota lain, seperti Batam dan Bintan,” katanya.(kar)

Baca juga:  Ini Pekerjaan yang Tak Terbayar di APBD 2019, Amdal Gurindam 12 Termasuk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini