Beranda Opini

Dilema Perubahan Paradigma Pendidikan Indonesia pada Masa Disrupsi Covid-19

0

Namun, ada juga padangan yang berbeda seperti Studi yang dilakukan oleh Budi Sulistyo, et.al. (2020) yang memperkirakan, bahwa dengan penangan social distancing longgar seperti yang sekarang terjadi, diprediksi pandemi Covid-19 baru berlalu sekitar setahun lagi yaitu Maret 2021.

Lebih ekstrim lagi, studi dari Harvard University memprediksi bahwa tindakan menjauhkan jarak secara berselang-seling mungkin diperlukan hingga tahun 2022, kecuali jika kapasitas perawatan kritis ditingkatkan secara substansial atau perawatan atau vaksin tersedia.

Situasi yang membuat Sekolah sebagai lembaga pendidikan berperilaku WAIT & SEE seperti ini, secara tidak langsung mirip dengan perilaku “Katak di Rebus”, yaitu kondisi dimana ada seekor katak tidak melompat, bahkan merasa nyaman di taruh dalam kuali yang berisikan air dingin kemudian dipanaskan secara perlahan-lahan. Padahal, sebenarnya katak tersebut tidak mengetahui bahaya kematian ketika direbus. Itulah ibarat pendidikan kita saat ini.

Pendidikan di Indonesia saat ini sedang dalam krisis. Bahkan sebelum pandemi Covid-19 melanda, dalam kondisi normal, sebenarnya kondisi pendidikan di Indonesia masih belum baik, jika dilihat dari peringkat Indonesia dalam survei PISA (Programme for International Student Assessment) tahun 2018.

Indonesia berada pada posisi urutan bawah dari 77 negara, yang dicerminkan dari posisi kemampuan siswa Indonesia yang berada di posisi 74 dengan skor 371, posisi kemampuan matematika di posisi 73 dengan skor 379 dan posisi kemampuan sains di posisi 71 dengan skor 396.

Ditambah lagi, perubahan paradigma ketika pandemi Covid-19 ini, perubahan paradigma pembelajaran yang sangat cepat dan tidak direncanakan ke pembelajaran online, tanpa pelatihan, bandwidth tidak mencukupi, dan sangat sedikit persiapan, tentu saja akan menghasilkan pengalaman belajar siswa yang buruk. Kondisi ini tidak kondusif, untuk berkelanjutan pengembangan pendidikan dan pencapaian standar kompetensi minimal yang harus diraih oleh seorang siswa.

Baca juga:  Pemprov Bagi Dana Hibah ke TNI, Isdianto Peringatkan KPU dan Bawaslu

Disrupsi Covid-19, secara tidak langsung telah merubah paradigma pendidikan. Pandemi ini telah benar-benar mengganggu sistem pendidikan dan mengakibatkan pendidikan kehilangan relevansinya. Sekolah yang semula berfokus pada keterampilan akademik tradisional, secara mendadak tiba-tiba harus pindah ke pembelajaran online yang lebih condong memberikan peluang kemampuan pemikiran kritis dan kemampuan beradaptasi.

Oleh karenanya, para pemimpin pada lembaga pendidikan harus secara sadar segera mengambil langkah yang cermat untuk melakukan transformasi total sistem pendidikan di Sekolah. Dan tidak perlu menunggu instruksi dari pusat, apalagi menunggu pandemi Covid-19 cepat berakhir di tahun ini.

Jika pandemi dapat berakhir tahun ini, maka patut disyukuri karena kondisi demikian yang diharapkan. Akan tetapi, apabila pandemi Covid-19 masih berlangsung sampai dengan tahun 2022, maka Sekolah harus sudah memiliki rencana cadangan yang cermat dan dipersiapkan dengan matang, mengingat mendidik generasi Bangsa ini tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini