Beranda Daerah Bintan

Bisa Dapat Bantuan, Dewi Ansar Dorong Sekolah di Kepri Urus Legalitas Koperasi

0
Ketua TP PKK Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari Ansar melihat produk yang dijual di Koperasi Sekolah SMKN 1 Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Senin (7/8/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Ketua TP-PKK Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari Ansar mendorong seluruh SMA dan SMK di Provinsi Kepri, untuk mengurus legalitas koperasi di sekolah.

Karena menurutnya, sekolah yang koperasinya telah memiliki legalitas, bisa mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Kepri.

Supaya, kata Dewi, dengan dana bantuan tersebut, dapat membuat koperasi sekolah semakin berkembang, serta dirasakan manfaatnya oleh siswa dan guru.

“Bantuan memang hanya ditujukan untuk koperasi sekolah yang berbadan hukum dan sudah terdaftar di dinas koperasi,” katanya, saat menyerahkan Akta Notaris Koperasi Sekolah kepada SMKN 1 Gunung Kijang, Bintan, Senin (7/8/2023).

Dewi menjelaskan, meski koperasi dioperasikan di dalam kawasan sekolah, namun koperasi sekolah bukanlah bagian dari usaha sekolah di bidang ekonomi.

“Oleh karena itu, pengawas koperasi dalam hal ini adalah guru atau kepala sekolah, diharuskan untuk mengurus legalitas koperasi sekolah,” jelasnya.

Dia mengatakan, koperasi sekolah yang berbadan hukum, dapat berkembang dan memiliki akses permodalan. Sehingga, semakin memberikan manfaat bagi para siswa-siswi dan guru disekolah.

“Karena itu, saya ingin koperasi-koperasi sekolah di Kepri khususnya di Kabupaten Bintan dapat semakin maju dan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi siswa-siswi dan guru di sekolah,” harapnya mengakhiri.(kar)

Baca juga:  Komisi II DPRD Setuju Lokasi Wisata di Kepri Dibuka Lagi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini