26.6 C
Tanjung Pinang
Rabu, Maret 11, 2026
spot_img

Apri : Ada Miskomunikasi Paramedis dengan Pasien

Bupati Bintan saat meninjau puskesmas.

BINTAN (HAKA) – Tudingan paramedis Puskesmas Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur menolak melayani pasien karena tidak membawa KTP Bintan atau Kartu Keluarga (KK), dinilai Bupati Bintan H Apri Sujadi sebagai miskomunikasi.

“Petugas ingin memberikan pelayanan gratis, dengan ketentuan si pasien harus melengkapi administrasi. Si pasien komplain atas ketentuan itu. Sedikit saja masalahnya,” ujar Apri Sujadi kepada wartawan, di gedung LAM Bintan, di Kijang, Jumat siang.

Sesuai Perbup Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pelayanan Dasar Kesehatan Gratis di Puskesmas dan Rawat Inap Kelas III RSUD Kabupaten Bintan, itu baru disahkan. Tapi belum disosialisasikan. Sementara, ada ketentuan dan proses untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis itu.

Dari masalah pasien yang merasa ditolak itu, Apri Sujadi akan segera melakukan sosialisasi dan mengevaluasi sistem pelayanan di Puskesmas.

“Sehigga tak terjadi lagi miskomunikasi seperti di Puskesmas Sungai Lekop itu,” harap Bupati Bintan. (eci)

Baca Juga:  Tingkatkan Profesionalisme, Polres Bintan Periksa Senpi Anggota
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru