Beranda Headline

Ansar Tuntaskan Pembebasan Lahan Jembatan Babin: Semoga Bisa Terwujud

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menerima sertifikat lahan untuk pembangunan Jembatan Babin dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepri, Nurhadi Putra di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (8/5/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Proses pembebasan lahan, untuk pembangunan Jembatan Batam – Bintan (Babin) di Kabupaten Bintan akhirnya rampung.

Secara resmi, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepri, Nurhadi Putra menyerahkan 5 sertifikat tanah untuk pembangunan jembatan tersebut ke Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Senin (8/5/2023).

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, dengan telah rampungnya pembebasan lahan di Kabupaten Bintan tersebut, maka, harapan masyarakat Provinsi Kepri akan kehadiran Jembatan Babin akan segera terealisasi.

“Semoga kerinduan masyarakat akan Jembatan Batam-Bintan ini bisa terwujud,” katanya.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu menekankan, rencana pembangunan Jembatan Babin merupakan cita-cita dari masyarakat Kepri, dan di dukung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Kita selaku Pemda mendukungnya dengan mempersiapkan segala kewajiban kita. Salah satunya pembebasan lahan,” jelasnya.

Memang diakuinya, dalam proses pembebasan lahan tersebut, tidak bisa berjalan dengan mudah. Karena, harus melalui beberapa hambatan, seperti soal tumpang tindih lahan, lahan tidak bernama dan lain sebagainya.

“Tapi, Alhamdulillah berkat dukungan dari semua pihak, maka satu persatu semuanya bisa diselesaikan dengan bersama,” tegasnya.

Dengan demikian, kata Ansar, pemprov sudah menyelesaikan urusan lahan ini. Setelah itu, pihaknya akan menyerahkan sertifikat ke Kementerian PU dan selanjutnya menjadi milik Kementerian PU.

Kepala Kanwil BPN Kepri, Nurhadi Putra, dalam kesempatan itu menjelaskan, total lahan yang telah dibebaskan yakni sebanyak 121 bidang tanah dengan luas 26,138 hektar.

“Jumlah keseluruhan sertifikat yang diterbitkan sebanyak 48 sertifikat,” jelasnya.

Adapun lahan yang dibebaskan tersebut, berada di di Kelurahan Tanjung Permai, Kabupaten Bintan dengan luas 24 hektar, dan di Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kabupaten Bintan seluas 2,8 hektar.(adv)

Baca juga:  20 Siswa Natuna Lolos Program Beasiswa, 2 Orang ke UGM & IPB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini