Beranda Daerah Karimun

Oleng, Budak Ni Minum Obat Batuk 30 Bungkus

0
Seorang remaja mabuk berat akibat minum obat batuk hingga 30 bungkus

KARIMUN (HAKA) – Jajaran Polsek Tanjungbalai Karimun yang dipimpin Kapolsek AKP Lulix Febyantara, Minggu (5/3/2017) malam melakukan aksi sweping (razia) dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Tanjungbalai.

Dalam razia, 8 pemuda terjaring razia tadi malam 3 diantaranya ditemukan dalam keadaan kurang kesadaran.
Mereka adalah Wanto asal Bukit Senang, Rian dan Agus Paya asal Kampung Manggis. Mereka ditemukan dalam keadaan kurang sadar di Jalan Puakang dan Jalan Costal Area.
Menurut keterangan mereka, mereka dalam kondisi mabuk seperti itu, akibat minum obat batuk dalam dosis yg tinggi.
“Saya minum 25 sachet pak, kawan saya 30 bungkus,” ujar salah soerang dari ketiga remaja ini kepada polisi saat razia.
Menurut keterangan dari pemuda yang terjaring razia dulu mereka senang mengkonsumsi destro, akibat obat itu susah didapat, akhirnya beralih ke obat batuk yabg dijual bebas di pasaran.
“Harganya pun murah hanya Rp 1.000 per bungkus,” tutupnya. (bet)
Baca juga:  Produksi Sampah 40 Ton Per Hari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini