Beranda Headline

Tinggal Dirapikan, Akhir Januari Ansar Resmikan Flyover Simpang Ramayana

0
Flyover Simpang Ramayana, Kota Tanjungpinang.f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menargetkan, di akhir Januari atau awal Februari 2023, Flyover Simpang Ramayana, Kota Tanjungpinang sudah bisa digunakan oleh masyarakat.

“Insya Allah, akhir Januari atau awal Februari nanti sudah diresmikan,” katanya, di Kota Tanjungpinang, Senin (9/1/2023) kemarin.

Menurutnya, saat ini pembangunan flyover tersebut yang menggunakan dana APBD tahun 2022 sudah sepenuhnya rampung. Sedangkan, pekerjaan yang saat ini tengah dilakukan di lokasi tersebut merupakan, sumbangsih dari kontraktor pelaksana proyek tersebut untuk masyarakat Kota Tanjungpinang.

“Jadi itu sumbangan dari dia (kontraktor pelaksana,red). Biar lebih rapi,” pungkasnya.

Proses pembangunan Flyover Simpang Ramayana mulai berlangsung sejak 21 Maret 2022 dan berakhir pada 15 Desember 2022. Proyek ini sendiri merupakan salah satu proyek strategis Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di tahun anggaran 2022 lalu.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, pembangunan flyover itu bertujuan untuk merubah wajah Kota Tanjungpinang sebagai Ibu Kota Provinsi Kepri agar lebih menarik.

“Tentunya pembangunan ini tujuannya selain untuk mempercantik Kota Tanjungpinang juga untuk mengurangi kemacetan di kawasan itu,” katanya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPRP Provinsi Kepri, Sayed Wahidin, menyampaikan, Flyover Simpang Ramayana tersebut memiliki panjang sekitar 450 meter.

“Flyover ini terdiri dari dua lajur dan dua arah,” jelasnya.

Adapun total adapun pagu anggaran untuk pembangunan flyover tersebut yakni sebesar Rp 48,321 miliar. Sedangkan, kontraktor pelaksana flyover tersebut yakni PT Pandji Bangun Persada yang merupakan kontraktor asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).(kar)

Baca juga:  Minta Dukungan Pemko dan Masyarakat, Pemprov Kembali Tata Tanjungpinang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini