Beranda Headline

Tindak Lanjut dari Temuan BPK, Pejabat di DPRD Kepri Harus Dibina Secara Berkala

0
Inspektur Provinsi Kepri, Irmendes-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Seluruh pejabat serta pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Kepri, akan menjalani pembinaan.

Inspektur Provinsi Kepri, Irmendes menyampaikan, pembinaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan BPK RI di Setwan Kepri pada APBD tahun 2021.

“Kita akan melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap seluruh pejabat serta pegawai di lingkungan Setwan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja mereka,” katanya, kepada hariankepri.com, Kamis (4/8/2022).

Adapun pembinaan yang akan dilakukan, berupa pembinaan early warning kepada seluruh pejabat dan pegawai di Setwan Kepri.

“Serta pembinaan secara berkelanjutan, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Irmendes juga mengungkapkan, dari hasil penelusuran pihaknya, terdapat beberapa faktor yang menjadi faktor utama terjadinya penyelewengan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Setwan Kepri.

Salah satunya, sambung Irmendes yakni, lemahnya sistem pengawasan yang dilakukan oleh pejabat pengguna anggaran di Setwan Kepri.

“Kalau kita lihat dasar pangkalnya tidak hanya jebol saja, tapi adanya sistem pengawasan yang lemah di sana. Jadi pengawasan inikan ada pengawasan pelekat dari atasan langsung ke bawahan,” paparnya.

Selain itu, ada juga indikasi para pejabat di lingkungan Setwan Kepri tersebut tidak terlalu memahami aturan-aturan yang berlaku utamanya dalam hal penganggaran.

“Karenakan setiap tahun itu aturan-aturan pengelolaan keuangan itu selalu berubah dan ini harus dipahami juga oleh mereka,” tuturnya.

Saat disinggung soal progres pengembalian temuan BPK di lingkungan Setwan Kepri, Irmendes menyebut, bahwa seluruh temuan tersebut sudah dikembalikan baik oleh pejabat maupun pegawai yang ada di Setwan Kepri.

“Alhamdulillah sudah 100 persen (dikembalikan),” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap APBD Kepri tahun 2021, BPK RI menemukan sejumlah temuan di Setwan Kepri yang jumlahnya cukup fantastis yakni mencapai Rp 1,7 miliar.

Baca juga:  Hasil Rapat dengan Setneg: Senin, Isdianto Dilantik Sebagai Gubernur Kepri

Temuan itu terdiri dari tiga item kegiatan, yang meliputi, kegiatan belanja sewa kapal sebesar Rp 1,070 miliar, belanja perjalanan dinas fiktif sebesar Rp 667 juta, dan belanja pengadaan iPad untuk anggota DPRD Kepri dan pejabat di lingkungan Setwan Kepri yang angkanya sebesar Rp 136 juta.

Berdasarkan rekomendasi dari BPK RI, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, diminta menginstruksikan Sekwan DPRD Kepri, Martin Maromon untuk menyetorkan kembali ke kas daerah atas seluruh temuan tersebut.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini