28.7 C
Tanjung Pinang
Senin, Februari 16, 2026
spot_img

Tak Terima Difitnah di Facebook, Wulan Laporkan 2 Akun ke Polisi

Wulan Andarini saat melapor ke Polres Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wulan Andarini (28), Rabu (6/3/2019), mendatangi Polres Tanjungpinang.

Kedatangan Wulan ini untuk melaporkan dua akun facebook yang telah memfitnah mencemarkan nama baiknya. Ditambah lagi, fitnah yang disebar itu telah menyebut-nyebut tempat dia bekerja selama ini.

Adapun nama akun yang dilaporkan itu, yakni atas nama Mia Hanafi dan Mimi Mario.

“Pertama itu atas nama Mia Hanafi postingannya berupa gambar yang isinya fitnah,” imbuhnya.

Yang kedua adalah akun atas nama Mimi Mario, yang ikut berkomentar yang negatif di postingan itu.

“Saya anggap itu pencemaran nama baik dan itu fitnah buat saya,” paparnya kepada hariankepri.com di Mapolres Tanjungpinang.

Dengan adanya laporan ini, ia berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjutinya.

Hingga berita ini dimuat, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali belum menyampaikan keterangan resmi mengenai laporan itu.(zul)

Baca Juga:  Akibat Bakar Sampah, Pria di Tanjungpinang Diperiksa Polisi
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru