Beranda Headline

Sekda Arif Akui Proses Lelang Lambat Karena Terhambat Perpres

0
Sekdaprov Kepri Arif Fadillah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) TS Arif Fadillah mengakui, lambatnya proses input data pelelangan proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP), disebabkan adanya aturan baru dalam Perpres No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Biasanya kan yang berperan Pokja (Kelompok Kerja). Tapi, dalam aturan baru ini harus PPKom masing-masing OPD. Jadi itu yang membuat lambat,” ujarnya, kemarin.

Arif menyebut, sejauh ini ia telah menginstruksikan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk dapat aktif membantu sekaligus mengawasi kerja PPKom di instansinya. Agar seluruh proses itu dapat segera diselesaikan dengan baik.

“Sudah kita ingatkan agar kadis-kadis ini jangan dilepas pejabat eselon III-nya (PPKom) harus terus dipantau, biar cepat jalannya,” pesannya.

Sebab kata dia, Gubernur Kepri Nurdin Basirun sudah berulang kali menyampaikan, agar proses input data khususnya proyek strategis Pemprov Kepri 2019 ini segera dilelangkan.

“Gubernur selalu juga menekankan itu. Agar segeralah dilaksanakan, biar ada nampak denyut-denyut kegiatan pembangunan,” sebutnya.

Dalam rapat rutin OPD Pemprov Kepri di awal pekan lalu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Aries Fhariandi menyampaikan, baru lima dari 76 proyek strategis Pemprov Kepri yang telah mendaftar di ULP.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam rapat itu pun langsung menginstruksikan seluruh Kepala OPD di Pemprov Kepri untuk segera menyelesaikan seluruh proses administrasi. Supaya, seluruh proyek strategis yang telah disusun pada 2019 ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Pekerjaan strategis yang langsung bersentuhan sangat penting untuk segera menampakan hasil terutama pergerakannya harus mulai muncul, selain tentunya kegiatan pokok dan rutin yang harus diselesaikan tiap tahunnya,” pintanya waktu itu.(kar)

Baca juga:  Antar SPPT PBB ke Warga, BPPRD Bayar Ketua RT Rp 3 Ribu Per Lembar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini