Beranda Headline

Retribusi Rendah, Ketua Komisi II DPRD Kepri Minta Gubernur Evaluasi 9 OPD

1
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin berbincang dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad usai rapat paripurna-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin menyoroti realisasi PAD Kepri, dari sektor hasil retribusi daerah yang pada Juli 2023 baru 26,69 persen.

Menurutnya, realisasi tersebut masih tergolong sangat rendah. Mengingat saat ini sudah memasuki semester 2 di tahun anggaran 2023.

“Inikan sudah pertengahan tahun, minimal sudah terealisasi 50 persen. Tapi ini baru 26 persen. Ini kinerja OPD-nya seperti apa,” ujarnya mempertanyakan, Jumat (11/8/2023).

Atas kondisi itu, Politisi PKS ini pun meminta kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk melakukan evaluasi kinerja para Kepala OPD penghasil Pemprov Kepri.

“Kepala daerah harus memanggil Kepala OPD penghasil ini dan mengevaluasi kinerjanya sebelum kami turun tangan,” tegasnya.

Selain itu, Wahyu juga menyarankan kepada Gubernur Ansar agar bisa menerapkan kebijakan reward and punishment, bagi Kepala OPD penghasil di Pemprov Kepri.

Karena menurutnya, kebijakan tersebut akan membuat Kepala OPD tersebut akan semakin terpacu untuk mengejar target retribusi yang sudah ditetapkan.

“Jadi kalau seandainya tidak mampu punishment-nya mungkin Kepala OPD-nya disuruh mundurlah,” sebutnya.

Namun, jika Kepala OPD itu bisa mencapai target, maka, dapat diberikan reward yang sesuai. “Supaya seimbang. Jangan sampai OPD penghasil ini mengeluarkan terus,” pungkasnya.

Sebagai informasi, retribusi daerah Pemprov Kepri terdiri dari 10 item retribusi jasa usaha dan 3 item retribusi perizinan tertentu.

13 item retribusi daerah tersebut, dikelola oleh 9 OPD di lingkungan Pemprov Kepri. Yakni, DP2KH, BPKAD, DKP, Dinas PUPR P, Dinas Perhubungan, Bapenda, Diskominfo, Disnaker, dan Dinas PTSP.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bapenda Kepri, Diki Wijaya menyampaikan, per 28 Juli 2023 sebanyak Rp 896 miliar PAD dari sektor pajak daerah yang berhasil dikumpulkan. Jumlah itu setara dengan 66,50 persen dari target pajak daerah yang ditetapkan di APBD Murni 2023 sebesar Rp 1,348 triliun.

Baca juga:  Mudahkan Turis Masuk Kepri, Menteri Yasona Luncurkan Second Home Visa di Lagoi

Sementara itu, untuk PAD dari sektor hasil retribusi daerah, baru terealisasi sebesar Rp 4.446 miliar atau setara dengan 26,69 persen dari target di APBD Murni 2023 yang sebesar Rp 16.658 miliar.(kar)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini