Beranda Headline

Pengembangan Pelantar 1 dan 2, Pemprov Bakal Dapat Dana Rp 739 Miliar

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Tim MCC Amerika usai kick off meeting pengembangan Pelabuhan Kuala Riau, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Rabu (4/10/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepri menggelar Kick Off Meeting, dengan Tim Millenium Chalenge Corporation (MCC) Amerika, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Rabu (4/10/2023).

Kick off meeting ini menjadi babak baru dalam pengembangan Pelabuhan Kuala Riau (Pelantar 1 dan 2), Tanjungpinang yang diusulkan oleh Pemprov Kepri melalui program hibah MCC – Compact 2 Indonesia.

Indonesia Resident Country Director MCC Amerika, Jenner Edelman menyampaikan, setelah pertemuan ini, dalam 12 bulan ke depan Pemprov Kepri bersama tim konsultan dan MCA Indonesia, mulai menyiapkan kajian untuk pengembangan Pelabuhan Kuala Riau tersebut.

“Kajian ini untuk memenuhi kriteria pembangunan yang menyeluruh dan inklusif baik dari lingkungan, sosial, maupun gender,” katanya.

Gubernur Ansar dalam kesempatan itu memaparkan, pengembangan Pelabuhan Kuala Riau, seperti, pengembangan dermaga, peningkatan fasilitas pelabuhan baik angkutan orang dan barang.

“Nantinya Pelabuhan Kuala Riau itu akan diperluas hingga 3 hektar. Semua itu dibangun dengan konsep ramah lingkungan dan tanpa reklamasi,” jelasnya.

Ansar memaparkan, total anggaran yang dibutuhkan untuk pengembangan Pelabuhan Kuala Riau itu diperkirakan sebesar Rp 739 miliar.

“Tapi, total nilai ini tergantung feasibility study dan perhitungan konsultan serta kesiapan kita,” paparnya.

Seluruh pekerjaan itu, sambungnya ditargetkan sudah akan terlaksana pada tahun 2025 mendatang..”Pekerjaannya itu nanti dari 2025 hingga 2029. Melalui skema lelang,” tuturnya.

Direktur Eksekutif MCA – Indonesia, Maurin Sitorus menyampaikan, dalam pengembangan Pelabuhan Kuala Riau ini, sistem penganggaran yang dilakukan sepenuhnya melalui Bappenas.

“Jadi kerjasama ini antara Amerika melalui MCC dan Indonesia. Eksekutif agensi Indonesia itu dari Bappenas,” jelasnya.

Maurin menambahkan, program ini akan dilaksanakan secara bertahap yakni mulai dari tahun 2025 hingga 2029. Menurutnya, jika dalam jangka waktu itu pekerjaan yang tersebut tidak selesai, maka sisa anggaran ada harus dikembalikan.

Baca juga:  DPRD Apresiasi BUMD Bangun Pasar, Tapi Jangan Pakai APBD

“Jadi selama 5 tahun harus selesai. Sistem perjanjiannya kita mengikuti sistem dari MCC,” pungkasnya.(adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini