Beranda Headline

Pemprov Kepri Hibahkan Rp 901 Juta untuk Bangun Kantor Polairud

0
Lokasi pembangunan Kantor Polairud di Pelantar I Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 901 juta di APBD tahun 2022, untuk pembangunan Kantor Polairud.

Kepala Bidang (Kabid) Bidang Perhubungan Laut Dishub Kepri, Azis Kasim Djou menyampaikan, pembangunan kantor itu di Pelantar I, Kota Tanjungpinang. Pekerjaannya akan dilakukan pada tahun ini.

“Bangunannya terdiri dari satu lantai dengan ukuran 12 x 8 meter. Pembangunan Kantor ini sifatnya hibah. Jadi ini belanja hibah,” katanya, kepada hariankepri.com, Selasa (9/8/2022).

Aziz menjelaskan, pembangunan Kantor Polairud tersebut merupakan wujud kerjasama antara Dishub Kepri dan Polresta Tanjungpinang.

“Dalam upaya menyukseskan pembangun integrasi Pelantar I dan Pelantar II Tanjungpinang yang saat ini sedang berlangsung,” ujarnya.

Dia mengatakan, dalam pembangunan tersebut, Kantor Polairud terkena dampak dari pekerjaan pembangunan intergrasi di Pelantar I.

“Kantor mereka sekarang kita bongkar untuk pekerjaan integrasi (Pelantar I). Jadi kita bangunkan lagi dengan desain, lokasi, dan biayanya dari kita. Ini sebagai bentuk kemitraan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, sembari menunggu pembangunan Kantor Polairud itu rampung, maka, untuk sementara para personel Sat Polairud berkantor di ruko yang berada di kawasan Pelantar I.

Sebelumnya diberitakan, pada tahun ini Pemprov Kepri melakukan pembangunan integrasi Pelantar I dan Pelantar II Kota Tanjungpinang.

Kadishub Provinsi Kepri, Junaidi mengatakan, pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut dilakukan oleh dua perusahaan berbeda. Pekerjaan proyek strategis Pemprov Kepri di tahun 2022 itu, ditargetkan sudah akan rampung di akhir Desember 2022.

“Penandatangan kontrak sudah dilakukan awal bulan Juli ini. Sedangkan pekerjaan kita harapkan tuntas sebelum berakhirnya kontrak kerja, yakni 30 Desember 2022,” katanya, di Kota Tanjungpinang, kemarin.

Junaidi menjelaskan, pagu anggaran untuk pekerjaan proyek tersebut yakni sebesar Rp 40 miliar. Anggaran tersebut dibagi dalam dua pekerjaan.

Baca juga:  PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Tanjungpinang Tetap Level 3

“Untuk segmen Pelantar I PA dari APBD Kepri TA 2022 ini adalah sebesar Rp23,8 miliar. Sedangkan untuk segmen Pelantar II sebesar Rp16,2 miliar,” sebutnya.

“Untuk integrasi dari Pelantar I akan digarap oleh PT Bintanika Jaya. Sedangkan dari Pelantar II dikerjakan PT Yuda Perkasa Utama. Adapun konsultan pengawas kegiatan ini adalah PT Guna P Mandiri,” jelasnya. (kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini