Beranda Headline

Pemilihan Wawako Tanjungpinang, Ade Angga Berpotensi Kehilangan Satu Suara

0
Ketua DPD II Golkar Tanjungpinang, Untung Budiawan-f/istimewa-net

TANJUNGPINANG (HAKA) – Panitia Pemilihan (Panlih) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mengagendakan, proses pemilihan Wakil Wali Kota (Wawako) sisa periode 2018-2023, digelar pada 10 Mei 2021.

Wacana pun dilontarkan oleh panlih, bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Ade Angga yang maju sebagai calon wawako, akan digelar sebelum 10 Mei 2021.

“Saat paripurna penetapan calon nanti juga disejalankan dengan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW), sekaligus pelantikan Wakil Ketua I. Nanti agenda paripurnanya yang berbeda,” sebut Ketua Panlih Pemilihan Calon Wakil Walikota Tanjungpinang, Hendy Amerta.

Namun belakangan beredar informasi di dalam internal panlih maupun DPRD, bahwa proses PAW atau pengganti Ade Angga di dewan, tidak bisa dilakukan secepat itu.

Pasalnya, masih panjang tahapan ataupun prosedur pengajuan PAW, sebelum akhirnya nanti, Gubernur Kepri atas nama pemerintah pusat menerbitkan SK PAW.

Jika melihat proses PAW terbaru di DPRD Tanjungpinang, dari Almarhum Arif ke Nasrul, memakan waktu yang cukup panjang, atau sekitar 3 bulan lamanya.

Ini artinya, proses pengganti Ade Angga di DPRD pun akan memakan waktu yang sama. Dengan demikian, Ade yang akan head to head dengan Endang Abdullah di Pilwawako Tanjungpinang akan kehilangan satu suara dari Fraksi Golkar.

Ketika dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni juga menegaskan, bahwa tidak mungkin proses PAW bisa dilakukan secepat itu.

“Itu tak mungkin,” singkatnya kepada hariankepri.com.

Sementara itu, saat diminta tanggapannya, Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungpinang, Untung Budiawan mengatakan, jika Golkar kehilangan satu suara, itu bagian dari konsekwensinya.

“Kalau seandainya hilang dan mekanismenya seperti itu mau diapakan lagi. Tapi kalau kita bisa percepat, alhamdulillah proses suara itu menjadi utuh,” tegasnya.

Baca juga:  Ada Wacana Menunda Pilwawako, Gerindra Minta Panlih Tetap Pada Jadwal 10 Mei

Ia menceritakan, bahwa proses PAW itu, setelah Ade Angga ditetapkan sebagai calon wawako.

“Penetapan calon ini kalau tak salah dijadwalkan 5 Mei 2021. Setelah itu kami langsung mengajukan proses PAW ke DPRD,” katanya saat dihubungi hariankepri.com. (zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini