Beranda Headline

Open Bidding Rampung, Pemprov Kepri Setor 9 Nama ke KASN

0
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara menyampaikan, proses seleksi terbuka atau open bidding untuk tiga posisi kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemprov Kepri sudah selesai.

“Alhamdulillah, tahapan sudah selesai seluruhnya,” katanya kepada hariankepri.com, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (6/11/2023).

Adi mengatakan, Pemprov Kepri telah mengirimkan masing-masing tiga nama dari tiga posisi yang diseleksi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Sampai hari ini KASN belum mengeluarkan rekomendasi,” jelasnya.

Namun, jika nantinya rekomendasi atau persetujuan dari KASN terhadap sembilan nama itu terbit, Pemprov Kepri akan segera menindaklanjutinya untuk kemudian disampaikan ke Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

“Supaya segera di SK-kan dan dilantik oleh Pak Gubernur,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, sejak 26 September – 10 Oktober 2023 lalu, Pemprov Kepri membuka pendaftaran seleksi terbuka untuk mengisi tiga posisi kadis di lingkungan Pemprov Kepri.

Ketiga posisi itu yakni, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar), Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, dan Kepala Dinas Sosial (Kadissos).

Berdasarkan pengumuman Nomor 07/PANSEL-JPTP/KEPRI/X/2023 pada Rabu (11/10/2023), sebanyak 16 pejabat dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi.

Adapun 16 nama pejabat yang sudah dinyatakan lulus tersebut, didominasi dari pejabat yang berasal di lingkungan Pemprov Kepri.

Seperti, Guntur Sakti pejabat fungsional Pemprov Kepri dan Sekdispar Kepri, Zulkifli yang lulus di seleksi administrasi untuk posisi Kadispar Kepri.

Kemudian, Sekdisperindag Provinsi Kepri, Riki Rionaldi yang lulus seleksi untuk posisi Kadiskop dan UMKM, serta Sekretaris BPKAD Provinsi Kepri, Burhanudin yang lulus untuk administrasi untuk posisi Kadissos.(adv)

Baca juga:  Ansar Sambut Baik Solusi DPRD Kepri Potong Pokir untuk Tutupi Defisit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini