Beranda Headline

Oknum Anggota TNI Terlibat Prostitusi Online di Wisma Bintan Harmoni Diciduk Polisi

0
Pelaku FF, yang diamankan oleh Anggota Satreskrim Polresta Tanjungpinang-f/istimewa-reskrim

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satreskrim Polresta Tanjungpinang, mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan di Wisma Bintan Harmoni, Kota Tanjungpinang, pada Selasa (31/5/2022).

“Pengungkapan ini atas laporan korban, seorang wanita berinisial NF. Pelaku berinisial FF dan oknum TNI berinisial LS,” tegas Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal S Harahap, kepada wartawan Rabu (1/6/2022).

Menurut Awal S Harahap, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap pelaku FF, di Kompleks Ruko D’Green Kota Tanjungpinang.

Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, pelaku FF mengaku rekan korban juga berteman dengan oknum TNI itu (LS, red). Bahwa kedua pelaku, sebelumnya telah mengatur rencana penggerebekan prostitusi online.

“Kemudian pelaku FF dibawa ke Kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang guna proses hukum selanjutnya,” jelas Awal S Harahap.

Awal S Harahap menerangkan kronologi kejadiannya. Pada Selasa (31/5/2022) pukul 03.40 WIB. Korban NF bersama FF di salah satu kamar Wisma Bintan Harmoni tersebut.

Kemudian tiba-tiba oknum LS, mengetuk pintu dan langsung masuk ke dalam kamar mereka. Dia mengaku, bahwa dirinya merupakan Anggota Polresta Tanjungpinang.

Tak banyak cerita, LS mengambil Handphone Android merek Oppo dan dompet milik korban NF, sambil mengancam pelapor telah melakukan prostitusi online dengan pelaku FF.

Saat itu juga, NF menjawab dirinya tidak “open” hari itu, karena sedang menstruasi. Namun, LS tidak percaya omongan korban begitu saja, dan menyuruh pelapor membuka celana dalam di kamar mandi.

“Setelah itu terlapor LS baru percaya. Lalu, si oknum meminta FF untuk ke luar kamar dan turun ke lantai bawah,” terang Awal S Harahap saat menceritakan kejadian itu.

Tak sampai di situ, LS juga masih melancarkan aksinya. Yakni, sebagai timbal baliknya meminta si wanita itu untuk oral seks. Setelah tersalurkan hasratnya, ia pun pergi dari wisma itu.

Baca juga:  Pj Wako Ajak Forum RT RW Pinang Kencana Bersinergi dengan Pemerintah

“Atas kejadian itu, korban NF mengalami kerugian Rp 2 juta lebih. Untuk HP Android nya, penyidik sudah amankan sebagai barang bukti, sedangkan oknum LS diserahkan ke Polisi Militer.” imbuh Awal S Harahap. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini