Beranda Lipsus Pariwara

Melalui Disdik Kepri, Pemprov Alokasikan Rp 24 Miliar untuk Bantuan Dana SPP

0
Kadis Pendidikan Kepri, Muhammad Dali-f/zulfikar-hariankepri.com

Besaran bantuan tersebut imbuhnya, untuk satuan pendidikan negeri berupa pembebasan pembayaran SPP selama 2 bulan terhitung April dan Mei. Sedangkan untuk swasta mendapat bantuan sosial maksimal Rp 250.000/peserta didik selama 2 bulan terhitung April dan Mei.

“Jumlah bantuan yang diberikan untuk satu bulan Rp 12 miliar. Sehingga total bantuan selama dua bulan Rp 24 miliar,” paparnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, M Dali menyampaikan, adapun mekanisme yang dilakukan oleh pihaknya, dalam melakukan pendataan siswa yang layak mendapatkan bantuan ini yakni, melalui proses verifikasi data pokok pendidikan (Dapodik) yang dimiliki setiap sekolah.

“Di data dapodik itu ada tertera pendapatan orang tua siswa. Melalui data itulah kita sinkronkan dan kemudian kita verifikasi ulang. Tapi, jika dalam proses verifikasi ada penyimpangan (ketidaksesuaian data,red) akan kita batalkan. Namun, pembatalan itu secara individu tidak kolektif,” paparnya.

Namun kata dia, ditengah pandemi wabah Covid-19 saat ini tidak menutup kemungkinan ada sebagian orang tua yang awalnya tergolong mampu menjadi tidak mampu akibat usahanya menurun karena terimbas wabah Covid-19. Sehingga kesulitan untuk membayar SPP.

Khusus untuk hal ini ujarnya, sebagaimana saran dari Kajati Provinsi Kepri diperbolehkan untuk dibantu. Tapi dengan syarat, orang tua murid tersebut membuat surat permohonan ke Disdik Kepri.

“Setelah ada surat permohonan itu, akan kita verifikasi ulang tapi secara door to door.

Apabila tidak sesuai akan kita batalkan,” pungkasnya.(adv)

Baca juga:  Warga Antusias Belanja di Pasar Murah Ramadan Pemko Tanjungpinang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini