Beranda Headline

Bahas Ranperda FP4GNPN, Kepala Bakesbangpol Kepri Berkunjung ke BNNP

0
Kepala Bakesbangpol Provinsi Kepri, Raja Hery Mokhrizal bersama Tim Pansus Ranperda FP4GNPN saat melakukan rakor bersama BNNP Kepri, Senin (1/4/2024)-f/istimewa-Bakesbangpol Kepri

BATAM (HAKA) – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kepri, Raja Hery Mokhrizal bersama tim panitia khusus (pansus) DPRD Kepri, berkunjung ke Kantor BNN Provinsi Kepri, Senin (1/4/2024).

Adapun ranperda tersebut, yaitu, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (FP4GNPN).

Kepala Bakesbangpol Provinsi Kepri, Raja Hery Mokhrizal menyampaikan, kunjungan ini dalam rangka melakukan rapat koordinasi pembahasan masukan atas Ranperda FP4GNPN.

“Ranperda ini merupakan Ranperda yang diusulkan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau,” katanya.

Hery mengatakan, dalam penyusunan ranperda ini, BNN Provinsi Kepri ikut terlibat langsung, yang dimulai dari penyusunan naskah naskah akademik,
penyusunan ranperda, dan uji publik.

Para peserta kegiatan saat menyimak pemaparan narasumber-f/istimewa-bakesbangpol kepri

“Serta melakukan sosialisasi Ranperda dan harmonisasi dengan Kemenkumham,” tuturnya.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Bakesbangpol Kepri, Aludin Andi, dan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kepri, Muhammad Iqbal.

Sedangkan dari DPRD Kepri yang hadir yakni, Ketua DPRD Jumaga Nadeak, Wakil Ketua Raden Hari Cahyono, dan dr Afrizal Dahlan.

Tim Pansus yang hadir yakni, Ketua Pansus Asmin Patros, anggota pansus, Bobby Jayanto, Taba Iskandar, Suigman, Uba Sigalingging, Saproni dan Sekretaris DPRD Bapak Martin L Maromon dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Kepri, Kuntum Purnomo.

Tim Pansus diterima langsung oleh Kabag Umum BNN P Ali Chozin, dan Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kombes Pol Bubung Pramiadi.(adv)

Baca juga:  Bakesbangpol Kepri Gelar Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir SKPD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini