Beranda Headline

Masyarakat Sambut Baik Kehadiran MPP Tanjungpinang: Urus Izin Lebih Mudah

0
Suasana di MPP Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Beberapa hari yang lalu, Pemko Tanjungpinang sudah mulai mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Dengan telah beroperasinya MPP, warga Tanjungpinang pun sudah ada yang mulai mendatangi mal pelayanan, yang berada di eks Kantor Perpustakaan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang tersebut.

Pantauan hariankepri.com pada Jumat (7/10/2022), terlihat sejumlah warga yang mengurus berbagai macam perizinan, di gerai-gerai instansi yang tersedia.

Salah satu pengusaha papan reklame Tanjungpinang, Bahrum memberikan tanggapan positif terhadap kehadiran MPP tersebut.

Menurutnya, dengan kehadiran MPP ini, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor-kantor yang berbeda, untuk mengurus perizinan.

“Tadi saya konsultasi untuk mengurus izin papan reklame di gerai PUPR, Saya lihat pelayanannya bagus dan ramah. Kami pun tak perlu lagi dari satu kantor ke kantor lain,” sebutnya.

Di sini kata dia, juga banyak gerai-gerai yang tersedia seperti Samsat, BPPRD untuk pembayaran pajak dan gerai lainnya.

“Dengan pelayanan terpadu ini, lebih memudahkan kami,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Syahroni salah satu warga Tanjungpinang yang ingin mengurus perizinan di DPMPTSP. Menurutnya, prosesnya lebih cepat, karena instansinya berdekatan.

“Saya mau urus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Alhamdulillah di sini lebih cepat. Kalau minta rekom hanya bergeser ke gerai instansi lainnya dalam satu tempat,” terangnya.

Kendati demikiian ia berharap, MPP ini bisa cepat diresmikan, sehingga gerai-gerai instansi bisa terisi semua.

“Karena saya lihat masih ada yang kosong. Kalau sudah terisi semua, maka masyarakat tentunya menjadi mudah,” tukasnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPMPTSP Elvi Arianti mengatakan, dalam tahap uji coba ini, sudah ada 8 instansi yang sudah mulai beroperasi di MPP tersebut.

Yakni PT Pos, BNN, BPJS Ketenagakerjaan, Disdukcapil, PUPR, BPPRD, DPMPTSP Kota Tanjungpinang, DPMPTSP Provinsi Kepri.

Baca juga:  17 Pasien Positif Covid-19 Tanjungpinang Sudah Sembuh, Tersisa 6 Orang

“Dan BCA juga sudah menempatkan ATM di MPP tersebut,” kata Elvi, Rabu (5/10/2022) kemarin.

Namun tambah dia, pengoperasian MPP ini, masih tahap uji coba yang akan dilakukan hingga MPP diresmikan.

“Meski tahap uji coba, tapi masyarakat yang ingin mengurus izin sudah bisa. Termasuk yang mau bayar pajak,” terangnya.

Selain itu, Elvi juga mengimbau agar instansi yang sudah bergabung di MPP agar segera menempati gerai yang sudah disediakan.

“Yang bergabung itu ada 32 instansi,” sebutnya.

Adapun 32 instansi yang bergabung bahkan yang sudah melakukan MoU tersebut yakni, Kemenkumham Kepri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Polresta, Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kementerian Agama, BPN, BNN, KPP Pratama Tanjungpinang, Ombudsman Kepri, DPMPTSP Provinsi Kepri.

Lalu, UPTD Samsat, PT Taspen, PT Pos Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PLN, PDAM Tirta Kepri, Notaris, Perbankan dari BTN, BCA, dan Bank Riau Kepri Syariah.

Sementara dari Pemko Tanjungpinang, DPMPTSP, BPPRD, Disdukcapil, Dinas PUPR, DLH, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Disperdagin, UPTD SPAM, dan TP-PKK.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini