Beranda Headline

Masjid Agung Natuna, Destinasi Wisata Religi di Kota Ranai

0
Keindahan arsitektur Masjid Agung Natuna-f/istimewa

NATUNA (HAKA) – Jika berkunjung ke Kabupaten Natuna. Tak ada salahnya untuk mengunjungi Masjid Agung Natuna yang terletak di Komplek Gerbang Utaraku, Jalan Datuk Kaya Wan Muhd, Benteng, Kota Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Kepri, Buralimar menerangkan, masjid yang bentuknya mirip dengan Taj Mahal di India itu, merupakan destinasi wisata religi yang ada di Natuna.

“Pemandangan di sekitar masjid itu juga cukup indah, dengan pemandangan hamparan Gunung Ranai yang terletak persis di belakang masjid,” katanya.

Buralimar menuturkan, selain memiliki keindahan alam yang luar biasa, arsitektur masjid tersebut juga cukup unik. Karena perpaduan antara desain Masjid Cordoba di Spanyol, Masjid Nabawi di Arab Saudi, Taj Mahal di India, dan ukiran-ukiran khas Turki.

Keindahan arsitektur Masjid Agung Natuna-f/zulfikar-hariankepri.com

“Kemegahan masjid itu juga dapat dilihat dari bangunan utama yang terdiri atas satu kubah besar, enam kubah kecil, dan dilengkapi 20 pintu. Masjid itu juga memiliki 20 buah kubah yang disusun dalam tiga tingkatan yang semakin menambah kesan megah dan indah masjid tersebut,” tuturnya.

Di kawasan masjid tersebut, juga dilengkapi dengan tujuh pusat aktivitas masyarakat, yakni menara, gedung asrama haji, gedung pertemuan, gedung Pendidikan STAI Natuna, gedung komersial, gerbang, plaza, dan taman kota.

Dengan segala keindahan alam serta kemegahan bangunan yang dimiliki masjid itu, sehingga sayang rasanya jika ketika bertandang ke Natuna tidak mengunjungi masjid tersebut.

Apalagi jarak masjid tersebut dari Bandara Raden Sadjad, Natuna juga tidak terlalu jauh hanya 7.6 km atau  sekitar 17 menit bila menggunakan kendaraan roda empat. Serta hanya berjarak sekitar 3.6 km dari Pantai Piwang atau sekitar 9 menit perjalanan jika menggunakan kendaraan roda empat.(kar)

Baca juga:  Dinkes Bintan Mulai Mendata Anak 6 Tahun untuk Divaksinasi di Tahun 2022
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini