Beranda Headline

Kebijakan Rahma, 196 Juru Parkir Dapat BPJS Ketenagakerjaan

0
Asisten II Setdako Tanjungpinang, Bambang Hartanto saat menyerahkan bahan pangan dan kartu BPJS Ketenagakerjaan ke juru parkir-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mendaftarkan 196 juru parkir sebagai peserra BPJS Ketenagakerjaan.

Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut sudah diserahkan oleh Rahma melalui Asisten II, Bambang Hartanto di Taman Batu 10, Jumat (4/8/2023) kemarin.

Bambang mengatakan, penyerahan dan pendaftaran BPJS kepada para juru parkir ini, merupakan kebijakan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

“Dan ini yang pertama kalinya,” ucapnya.

Ia menyebut, dengan terdaftarnya para juru parkir sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, otomatis mereka mendapat perlindungan dari seluruh risiko-risiko kerja yang dihadapi.

“Mohon maaf ibu wali tidak bisa hadir, karena ada musibah orang tuanya meninggal. Jadi saya yang mewakili penyerahan ke juru parkir yang sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Selain BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, dijadwal yang sama juru parkir juga diberikan bahan pangan berupa beras, mie instan, gula, tepung, susu, sirop.

Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan, fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan untuk juru parkir ini, suatu bentuk kepedulian Pemko Tanjungpinang kepada masyarakat.

“Sebelumnya sudah saya serahkan ke nelayan-nelayan, sekarang giliran juru parkir,” ucapnya.

Menurutnya, untuk iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan bagi juru parkir, seluruhnya ditanggung dari APBD Kota Tanjungpinang.

“Kartu ini bentuk perlindungan, karena juru parkir juga sangat memiliki risiko yang tinggi sebab tiap hari harus berhadapan dengan pengendara roda dua dan empat,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Gelar Perkara Akan Dilakukan, Hari Senin Kasus Rahma Diputuskan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini