Beranda Headline

Dugaan Mafia Tanah, Pegawai DKP Kepri Diperiksa Kejaksaan Tinggi

0
Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penyidik Intelijen Kejati Kepri, memeriksa tiga orang di kasus mafia tanah. Demikian disampaikan Kasi Penkum Kejati Kerpi, Nixon Andreas Lubis, Kamis (20/10/2022).

“Tiga orang itu 1 dari BP Batam, satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kepri dan 1 dari swasta. Mereka dimintai keterangan klarifikasi, atas dugaan mafia tanah di Kota Batam,” tegas

Nixon menyebutkan, ketiga orang itu memberikan keterangan tentang masalah lahan itu yakni, Direktur Pengelolaan Pertanahan Badan Pengusahaan (BP) Batam, EIH.

“Saya belum bisa sebutkan inisial ASN nya karena masih tahap klarifikasi. ASN dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri, dan seorang swasta yang ada di Kota Batam,” tuturnya.

Selain itu, sambung Nixon, dirinya juga belum memberikan keterangan secara detail terkait lahan yang dipersoalkan tersebut.

“Saya belum bisa sebut luas lahannya karena itu materi pemeriksaan,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Sambangi Lapas-lapas di Batam, Wagub Marlin Bicara Soal Pentingnya Vaksin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini