Beranda Headline

Desember Rampung, Progres Penataan Kawasan Kota Lama Sudah 65 Persen

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat memantau progres pekerjaan penataan Kawasan Kota Lama, Kota Tanjungpinang pada September 2022 lalu-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri memastikan, proyek penataan Kawasan Kota Lama, Kota Tanjungpinang sudah akan rampung pada Desember 2022 mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPRP Provinsi Kepri, Hendrija menyampaikan, saat ini progres pekerjaan fisik proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 10 miliar itu sudah mencapai 65,71 persen.

“Untuk serapan anggarannya sendiri sudah Rp 3,8 miliar atau 38 persen dari nilai kontrak,” katanya, kepada hariankepri.com, Rabu (2/11/2022).

Hendrija menjelaskan, saat ini fokus pekerjaan yang tengah dilakukan oleh CV. Megah Alam Bintan selaku kontraktor pelaksana proyek tersebut, yakni, pekerjaan finishing jalur pedestrian, pemasangan plafon di sepanjang koridor ruko, dan pemasangan kanopi.

“Kemudian ada juga pembangunan pintu gerbang dan taman di median jalan di kawasan itu,” jelasnya.

Sejauh ini sambungnya, seluruh pekerjaan tersebut berjalan tanpa hambatan. Sehingga pihaknya pun optimis, pada Desember 2022 mendatang proyek tersebut sudah akan rampung.

“Insya Allah, jika semuanya berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.

Proyek penataan Kawasan Kota Lama Kota Tanjungpinang merupakan salah satu proyek prioritas Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di tahun anggaran 2022 ini.

Gubernur Ansar, mengatakan, penataan itu dilakukan untuk mempercantik wajah Kota Tanjungpinang sebagai Ibukota Provinsi Kepri. Sehingga akan menjadi daya tarik, bagi wisatawan baik dalam maupun luar negeri untuk datang ke Tanjungpinang.

“Karena itu, harus kita benahi betul-betul, biar Tanjungpinang ini makin dikenal luas. Masa ibu kota provinsi tertinggal dari kabupaten/kota lain, seperti Batam dan Bintan,” katanya.(kar)

Baca juga:  Besok, 28 Turis dari Singapura Datang ke Nongsa Sensation Batam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini