Beranda Daerah Bintan

Bertahun-tahun Menunggu, Akhirnya Masyarakat Busung Dapat 180 Sertifikat

0
Bupati Bintan, Roby Kurniawan bersama sejumlah warga Desa Busung, perlihatkan sertifikat tanah mereka-f/istimewa

BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan dan Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Bintan, menyerahkan 180 sertifikat tanah gratis kepada masyarakat Desa Busung.

Sertifikat tanah itu diserahkan oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan bersama Pj Sekdakab, Ronny Kartika dan pihak BPN, di halaman Kantor Desa Busung, Kecamatan Sri Kuala Lobam, Selasa (13/12/2022).

Roby bersyukur, karena, sertifikat itu sangat dinantikan oleh masyarakat Desa Busung, selama bertahun-tahun. Bahkan ada sebagian warga sampai puluhan tahun menunggu untuk mendapatkan hak kepemilikan lahan itu.

“Alhamdulillah, sekarang sudah jelas. Rumah kita atau apapun yang kita miliki, berada di atas tanah kepunyaan kita sendiri,” tutur Roby kepada masyarakat desa.

Menurut Roby, sertifikat yang diterima oleh warga itu adalah program konsolidasi tanah. Yakni, 180 sertifikat itu merupakan hibah lahan PT Surya Bangun Pertiwi seluas 65 Hektare (Ha).

“Saya bersama Pemerintah Kabupaten Bintan, siap memberikan dukungan, support serta segala kemudahan kepada BPN/ATR Bintan, untuk terus melanjutkan program hebat itu,” pungkasnya.

Sementara, Kepala BPN/ATR Bintan, Asnen Novizar menambahkan, program itu akan tetap berlanjut bagi masyarakat yang belum mendapatkan bukti kepemilikian tanah.

“Yang belum mendapatkan sertifikat, bisa menghubungi Kepala Desa dan akan kita terbitkan di tahun 2023,” imbuhnya. (rul)

Baca juga:  KPK Beraksi Lagi di Tanjungpinang, Mardiah dan Edi Pribadi Diperiksa Terkait Kasus Apri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini