Beranda Headline

Berkas Lengkap, Dua Cawabup Bintan Siap Dipilih di Agustus 2023

0
Ketua Panitia Pemilihan Calon Wakil Bupati Bintan, Mirwan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Ketua Panpel Wabup Bintan, Mirwan memastikan, proses pemungutan suara kandidat Calon Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith dan Dhenok Puspita Sari, akan berlangsung pertengahan Agustus 2023.

Pasalnya, para bakal calon itu telah melengkapi berkas sertifikat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK RI, ke Panitia Pemilihan Cawabup Bintan di Kantor DPRD Bintan belum lama ini.

“Berkas LHKPN nya sudah kami terima. Dengan demikian, semua berkas pendaftaran kedua Cawabup Bintan dapat dinyatakan lengkap,” ucap Mirwan saat dikonfirmasi hariankepri.com, Selasa (1/8/2023) malam.

Setelah berkas itu telah diterima, sambung Mirwan, panitia melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni, verifikasi berkas kedua Cawabup Bintan, mulai tanggal 2-10 Agustus 2023.

Jika telah dinyatakan lengkap syarat pencalonan keduanya, tahap berikutnya adalah penetapan calon, nomor urut serta pemilihan melalui rapat paripurna DPRD Bintan.

“Mereka nanti akan dipilih oleh 25 Anggota DPRD Bintan,” tuturnya.

Sebelumnya, Mirwan mengatakan, ada salah satu calon yang belum menyerahkan sertifkat LHKPN pada tahap pertama pendaftaran dan verifikasi berkas di rentang 3-21 Juli 2023 lalu.

“Sehingga pendaftaran dan verifikasi berkas diperpanjang,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Antibodi Masyarakat Capai 99 Persen, Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini