Beranda Headline

Berdampak Positif, Pemuda Muhammadiyah Dukung Relokasi Pedagang Pasar ke Batu 7

0
Wali Kota Rahma saat meninjau tempat relokasi pasar baru di Kijang Lama, Belakang Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemuda Muhammadiyah Kepri, menanggapi positif adanya rencana Wali Kota Tanjungpinang, Rahma yang akan merelokasi pedagang pasar baru di Jalan Kijang Lama, tepatnya Belakang Kantor Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang.

“Kami sependapat dengan pemilihan lokasi. Aspek kemudahan akses masyarakat dan distribusi barang dari pelabuhan ke pasar perlu dipertimbangkan,” kata Nano Parid, aktivis Inkubator Wirausaha Pemuda Muhammadiyah Kepri.

Lagi pula, hal itu juga berkaitan dengan pemanfaatan lahan, serta aset daerah yang terkesan terbengkalai. Pihaknya pun berharap, langkah tersebut dapat segera direalisasikan dan tidak menuai pro-kontra berkepanjangan.

“Karena kita saat ini adalah pemulihan sendi perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19 dan membangkitkan gairah UMKM di Kota Tanjungpinang,” sebutnya.

Dengan beroperasinya pasar ini nanti, Pemuda Muhammadiyah meyakini, adanya dampak positif pada semangat kewirausahaan dan penyerapan tenaga kerja.

Namun, tambah dia, pekerjaan tersebut tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja akan tetapi sangat dibutuhkan kerja sama antara seluruh elemen masyarakat. Apa lagi penyelesaian masalah pasar ini tidak semudah membalikkan telapak tangan.

“Sudah saatnya kita bahu membahu bergandengan tangan mengesampingkan ego masing-masing untuk kebangkitan UMKM dan perekonomian rakyat di Tanjungpinang,” sebutnya.

Ia juga menilai, bahwa hal tersebut merupakan satu solusi terutama dalam menata sistem pasar di Kota Tanjungpinang.

Saat ini, sambungnya, pemko memang belum mengelola pasar secara penuh, karena ada yang masih kerjasama dengan daerah lain, dan ada juga yang dikuasai oleh swasta.

Namun upaya pemko membangun pasar yang kepemilikan dan pengelolaannya oleh Pemko Tanjungpinang melalui BUMD, maka untuk kepastian hukum, aktivitas pasar akan lebih terkontrol.

“Ini sangat penting untuk menimalisir potensi konflik antara pedagang dan pengelola terutama dalam hal yang berkaitan dengan harga sewa lapak,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Krisis Keuangan Pemko Belum Berakhir, TPP Pegawai Terancam Dikurangi
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini