Beranda Headline

Audiensi dengan Kanwil DJP Kepri, Ansar Bahas Pemadanan NIK-NPWP

0
Gubernur Kepri Ansar Ahmad foto bersama dengan jajaran Kanwil DJP Kepri-f/istimewa-diskominfo kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kepri, Cucu Supriantna di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (21/2/2023).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar didampingi Kepala Bapenda Reni Yusneli, Kepala BPKAD Veni Meitaria, serta Kepala Barenlitbang Misni.

Sedangkan Kakanwil DJP Kepri hadir bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak Tanjungpinang, Rudianto Gurning
dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Kepri, Delfi Azraaf.

Dalam audiensi itu, kedua pihak membahas tentang pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), serta Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kakanwil DJP Kepri Cucu Supriantna menyampaikan, bahwa Wajib Pajak (WP) di Kepri, saat ini mencapai lebih dari 1 juta orang.

Dari jumlah tersebut, WP Orang Pribadi (OP) berjumlah 958 ribu atau 94,25 persen. Kemudian WP Badan sebanyak 56 ribu atau 5,60 persen, dan WP pemungut sebanyak 1.464 atau 0,14 persen.

“Dari komposisi WP tersebut, sebanyak 49.805 orang merupakan Pegawai Negeri Sipil,” sebutnya.

Cucu menjelaskan, pemadanan NIK-NPWP sudah mulai diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 tahun 2022. Dalam PMK ini, penggunaan format baru NPWP akan diterapkan Ditjen Pajak dalam seluruh layanan pajak atau kepentingan administrasi pihak lain yang mensyaratkan NPWP mulai 1 Januari 2024.

“Validasi NIK sebaiknya dilakukan sebelum menyampaikan SPT Tahunan yang disampaikan tahun ini, jika tidak maka ada konsekuensi yang harus ditanggung, dan bisa-bisa kesulitan mengakses seluruh layanan pajak secara digital. Ini karena pola akses layanan itu nantinya akan menggunakan NIK” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ansar mengatakan, Pemprov Kepri memang terus mengimbau para PNS, agar melaporkan SPT tepat waktu, tidak terkecuali tahun ini.

Baca juga:  Pemprov Alokasikan Rp 15 Miliar untuk Tuntaskan Gurindam 12

Mengenai pemadanan NIK-NPWP, Gubernur Ansar menyatakan dukungan dan komitmen penuhnya agar seluruh WP di Kepri dapat segera melakukannya.

“Agar masyarakat tidak kesulitan nantinya dalam administrasi yang memerlukan NPWP. saya ingin Pemprov Kepri jadi pelopor dan penggerak pemadanan kepada Kabupaten dan Kota” tutupnya. (kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini