Beranda Headline

Akhirnya Pemprov Kepri Tunaikan Janji, Gaji Guru Honorer Cair

0
PTK Non ASN Provinsi Kepri ketika mendengar pengarahan dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang Februari 2022 lalu-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ribuan Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN atau guru honorer Provinsi Kepri, dapat tersenyum lega, setelah gaji mereka yang tertunda selama tiga bulan dicairkan pada, Senin (7/11/2022).

Sejumlah guru honorer pun mengucapkan rasa syukur, setelah mengetahui bahwa gaji yang mereka harapkan selama tiga bulan terakhir ini akhirnya masuk ke rekening.

“Alhamdulillah, akhirnya sudah cair,” ujar Nora salah seorang PTK Non ASN Provinsi Kepri.

Jamal PTK Non ASN lainnya pun menuturkan hal yang sama. Menurutnya, ia memang sangat menantikan pencairan gajinya tersebut.

“Alhamdulillah, bisa tersenyum lega,” tuturnya.

Ningsih guru honorer lainnya, juga mengutarakan hal yang sama. Bahkan, ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang sudah menepati janji akan mencairkan gaji mereka pada pekan ini.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur yang sudah menepati janjinya untuk mencairkan gaji kami hari ini, Senin (7/11/2022),” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memastikan, bahwa pencairan gaji guru honorer yang tertunda selama tiga bulan sudah akan dilakukan pada pekan ini.

“Senin atau Selasa selesai di Kemendagri kita bayarkan langsung,” katanya, di Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (3/11/2022).

Ansar pada waktu itu juga menjelaskan, selama ini pihaknya telah berupaya agar pencairan gaji guru honorer tersebut bisa segera dilakukan. Salah satu upaya tersebut yakni dengan mencoba menggunakan dana BTT.

“Tapi ternyata setelah kita input di SIPD tidak bisa. Jadi dengan sistem ini ada positif dan negatifnya juga,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Kasus Covid-19 di Pinang Tinggi, Wagub Marlin Minta Warga Patuhi Prokes

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini