Beranda Headline

Ada 4.124 Wajib Retribusi Sampah, DLH Tanjungpinang Rekrut 16 Juru Pungut

0
Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Riono-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, merekrut 16 juru pungut untuk ditugaskan memungut retribusi sampah.

Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan, 16 juru pungut yang sudah mulai menjalankan proses pemungutan retribusi sampah tersebut, adalah Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berasal dari berbagai OPD-OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

“Sebenarnya, kita butuh sekitar 21 juru pungut, tapi yang disetujui Bu Wali 16 juru pungut saja,” kata Selasa (9/8/2022).

Ia membutuhkan juru pungut lebih banyak, karena target retribusi sampah yang diberikan pada 2022 ini cukup tinggi yakni sekitar Rp 1,5 miliar. Sementara capaian saat ini masih Rp 483 juta.

Kemudian, kata dia, BPKP juga meminta pendataan ulang wajib retribusi sampah yang ada di Tanjungpinang.

“Sudah kita lakukan, naiknya cukup banyak yang awalnya 893 wajib retribusi, sekarang ada sebanyak 4.124 wajib retribusi,” terangnya, Selasa (9/8/2022).

Riono menambahkan, dalam perda retribusi rumah toko (ruko) sekitar Rp 120 ribu per bulan, sedangkan rumah tepi jalan protokol sekitar Rp 20 ribu per bulan. Para juru pungut yang direkrut tersebut, digaji oleh DLH Kota Tanjungpinang.

“Tiap juru pungut akan memungut 400 titik retribusi per bulan. Nanti kami akan upaya juga untuk menambah uang transportasi dan lainya,” terangnya.

Untuk sistem pungut, tambah Riono, terbagi 3 pilihan. Pertama dengan cara tunai yang dibayarkan langsung ke petugas setelah diberikan karcis. Kedua wajib retribusi bisa membayar melalui Q-ris. Yang ketiga bisa membayar dengan cara transfer ke Bank BTN.

“Dari 3 cara itu, saya sarankan wajib retribusi bisa membayar melalui Q-ris atau transfers ke Bank BTN langsung. Karena berbicara uang ini sedikit sensitif takut ada hal-hal yang tidak diinginkan,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Dihapus Pusat, Sekarang Korban Meninggal Covid-19 Tak Dapat Lagi Santunan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini