Beranda Headline

Pengesahan APBD Dibatalkan Mendadak, Wako: Mestinya Kasih Tau Kalau Tak Jadi

1
Suasana rapat Paripurna Pengesahan APBD 2020 Pemko Tanjungpinang yang mendadak dibatalkan DPRD-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, sedianya melakukan rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2020, pada Rabu (27/11/2019) malam, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang, Senggarang.

Namun, jadwal yang sudah ditentukan sekretariat DPRD tersebut, tiba-tiba dibatalkan. Padahal, para tamu undangan termasuk Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul serta jajaran OPD telah hadir.

Kepala Bagian Administrasi Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, Yuswadinata menjelaskan, jadwal rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2020, Rabu (27/11/2019) pukul 20:00 WIB.

“Masalah pembatalan atau ditunda itu saya tidak tahu persis penyebabnya apa, karena kami tidak diinformasikan,” ungkapnya.

Namun, lanjut Yuswadinata, berhubung tamu undangan sudah datang, maka rapat tetap dibuka oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua II, Hendra Jaya.

“Tapi rapat itu hanya sebatas pemberitahuan bahwasanya pengesahan APBD tahun 2020 ditunda dan direncanakan akan dilakukan pada Sabtu (30/11/2019) pukul 16:00 WIB,” ungkapnya.

Yuswadinata juga menyebut, bahwa selama ia bertugas di sekretariat DPRD Tanjungpinang, baru kali ini rapat pengesahan APBD dibatalkan mendadak.

“Saya sudah 5 tahun di sini. Setahu saya untuk yang rapat pengesahan APBD, baru sekarang seperti ini. Biasanya ditunda kalau tidak kuorum, tapi tadi malam itu kuorum kok, karena dewan 24 orang yang datang,” pungkasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi ke Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul tidak memberikan tanggapan yang lugas terhadap pembatalan rapat paripurna tersebut.

“Mereka mengundang untuk hadir sidang, maka saya datang. Saya juga heran kalau memang tidak jadi, atau dibatalkan mestinya dikasih tau tak jadi, sehingga tak perlu datang,” tegasnya.

Syahrul juga tidak bisa menyebutkan, apa alasan ditundanya paripurna tersebut.

“Kan dengar sendiri, ditunda sampai 30 November, kenapa tak nanya kepada yang nyebutkan itu. Karena yang menundakan mereka, bukan saya. Dia bilang hanya menjadwalkan ulang, jadi kita tunggu saja,” pungkasnya.

Baca juga:  Bertemu Mardiono, Ansar Bahas Soal Kemiskinan di Kepri

Saat disinggung apakah kecewa dengan kejadian tersebut, Syahrul tidak menjawab apa-apa. Wakil Wali Kota Tanjungpinang periode 2013-2018 ini, hanya tersenyum kepada sejumlah awak media.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini