Beranda Headline

Pendapatan Tak Capai Target, Kadishub Kepri Salahkan Pusat

0
Kadishub Kepri Jamhur Ismail

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jamhur Ismail menuding, Pemerintah Pusat sebagai penyebab tidak tercapainya target pendapatan Dishub Provinsi Kepri di 2017 lalu.

Dipaparkannya, dasar pihaknya berani memasang target Rp 60 miliar pada APBD 2017, didasari dengan asumsi jika di tahun itu Dishub Kepri diberikan kewenangan penuh untuk mengelola labuh jangkar.

“Tapi memang sampai sekarang Pemerintah Pusat masih tarik ulur soal pemberian kewenangan itu. Karena tidak ada kewenangan, kita tidak punya dasar untuk menarik,” ujarnya, Jumat (17/8/2018).

Karena belum adanya kejelasan soal kewenangan itu, di tahun 2018 ini pihaknya pun hanya memasang target pendapatan sebanyak Rp 5 Miliar.

Dishub pun berharap, di akhir September mendatang soal pengalihan kewenangan tersebut sudah dapat dirampungkan. Sehingga target Rp 5 miliar yang ditetapkan dapat terealisasi.

“Walaupun sisa tiga bulan. Insya Allah bisa tercapai, kalau pengalihan kewenangan itu selesai,” tandasnya.

Pada Paripurna LPP APBD 2017 lalu, Dishub Kepri menjadi satu-satunya OPD Pemprov Kepri yang mendapat rapor merah dari DPRD Provinsi Kepri. Penyebabnya, Dishub Kepri hanya mampu mampu memenuhi target pendapatan sebanyak 0,03 persen.(kar)

Baca juga:  Kasus Aktif Covid-19 Sedikit, Disdik Pinang akan Naikkan Kapasitas Belajar Tatap Muka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini